Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) secara resmi menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas kesalahan yang terjadi dalam unggahan peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2026. Kesalahan tersebut berupa penggunaan lambang negara Garuda Pancasila yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Permintaan maaf disampaikan melalui akun media sosial X resmi BRIN, @brin_indonesia, pada Senin, 1 Juni 2026 pukul 17.00 WIB. Dalam pernyataannya, BRIN mengakui adanya kekeliruan dalam penayangan konten dan menegaskan bahwa hal ini menjadi pembelajaran penting bagi institusi untuk lebih cermat dalam proses pembuatan dan penyebaran informasi ke publik.
Berikut adalah pernyataan lengkap permintaan maaf yang disampaikan oleh BRIN melalui unggahan di akun X tersebut:
"Kami menyadari bahwa kesalahan ini tidak boleh terjadi dan menjadi pelajaran berharga bagi kami. BRIN berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengawasan internal serta memastikan setiap konten yang diterbitkan telah melalui verifikasi yang ketat, terutama yang berkaitan dengan simbol-simbol negara. Kami mohon maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan," demikian bunyi pernyataan resmi BRIN.
Kejadian ini mendapat perhatian luas dari warganet, mengingat lambang negara merupakan identitas sakral yang harus dijaga kehormatannya. BRIN berjanji akan mengevaluasi prosedur pembuatan konten agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.



