PDIP Dengar Diskusi Revisi UU Pemilu di Tingkat Pimpinan DPR
PDIP Dengar Diskusi Revisi UU Pemilu di Pimpinan DPR

Ketua DPP PDI Perjuangan sekaligus Kapoksi Komisi II DPR, Deddy Sitorus, mengungkapkan bahwa ia mendengar telah terjadi diskusi di tingkat pimpinan mengenai revisi Undang-Undang Pemilu. Namun, ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada draf Rancangan Undang-Undang Pemilu yang resmi disusun.

Diskusi Informal dan Pendahuluan

"Saya dengar sudah ada diskusi-diskusi di tingkat pimpinan yang sifatnya masih bersifat pendahuluan dan informal terkait beberapa isu krusial. Sejauh ini belum ada yang bersifat draf karena masih dimatangkan di Badan Keahlian DPR RI," kata Deddy kepada wartawan pada Rabu, 22 April 2026.

Menurut Deddy, berdasarkan UU Pemilu yang berlaku saat ini, panitia seleksi Komisi Pemilihan Umum seharusnya dibentuk pada September 2026. Ia enggan berspekulasi apakah pembentukan penyelenggara pemilu nantinya akan mengikuti UU baru hasil revisi atau tetap menggunakan UU yang sudah ada.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Saya tidak tahu apakah nanti akan menggunakan UU baru hasil revisi atau tetap menggunakan UU yang sudah ada. Kita tunggu saja, semuanya tergantung pada pemerintah dan pimpinan DPR dalam satu atau dua bulan ke depan," ujarnya.

Target Penyelesaian Draf

Deddy menegaskan bahwa pemerintah menargetkan draf UU Pemilu segera selesai. Ia meyakini pemerintah dan DPR memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan seluruh tahapan Pemilu.

"Jadi seharusnya draf revisi pemerintah pada bulan April 2026 ini. Menurut saya ini realistis agar tenggat bisa dipenuhi dan kita punya cukup waktu untuk melakukan tahapan-tahapan pemilu," ujarnya.

Sebagai informasi, DPR sebelumnya diisukan membahas revisi UU Pemilu secara diam-diam atau tertutup. Namun, Ketua DPR Puan Maharani telah membantah kabar tersebut.

PKB Dorong Pembahasan Tahun Ini

Sementara itu, Sekjen PKB Hasanuddin Wahid atau Cak Udin mendorong agar RUU Pemilu segera dibahas pada tahun ini. Ia mengungkapkan bahwa partainya saat ini masih mengkaji sistem penghitungan kursi.

"Di masing-masing partai melakukan kajian, diskusi, pendalaman dan simulasi soal materi-materi krusial UU Pemilu. Selain itu, di Komisi II berbagai konsinyering, dengar pendapat, diskusi dengan berbagai stakeholder juga telah dilakukan," kata Cak Udin kepada wartawan pada Rabu, 22 April 2026.

"Harapannya di tahun ini pembahasan secara resmi RUU Pemilu sudah bisa dilakukan, baik melalui panja maupun lainnya," sambungnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga