Lelang pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz yang tengah berlangsung dinilai menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas layanan internet seluler di Indonesia. Namun, proses seleksi tidak boleh hanya berorientasi pada penentuan pemenang, melainkan harus memastikan spektrum dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Studi Kebijakan Industri dan Regulasi Telekomunikasi Indonesia STEI ITB, Ian Josef Matheus Edward. Menurut Ian, operator yang layak memenangkan seleksi adalah mereka yang mampu memberikan manfaat paling besar melalui pemerataan pembangunan jaringan dan penyediaan layanan generasi terbaru secara adil.
Pemenang Harus Beri Manfaat Terbesar
"Menurut saya, pemenang adalah operator yang mampu memberikan manfaat terbesar bagi masyarakat, yaitu yang telah melakukan pembangunan layanan seluler secara merata dan mampu menghadirkan layanan 5G maupun teknologi berikutnya secara adil di seluruh Indonesia," ujar Ian.
Ia menjelaskan bahwa kedua pita frekuensi memiliki fungsi yang saling melengkapi. Frekuensi 700 MHz berperan memperluas jangkauan layanan hingga ke daerah-daerah yang selama ini masih minim sinyal, sedangkan pita 2,6 GHz menjadi kunci untuk menghadirkan layanan 5G dengan kecepatan tinggi.
Peran Komplementer 700 MHz dan 2,6 GHz
"Frekuensi 700 MHz sangat penting untuk cakupan yang luas, sementara 2,6 GHz dibutuhkan untuk menghadirkan layanan real 5G dengan kapasitas dan kecepatan yang lebih baik," ucapnya.
Ian menilai pemerintah juga perlu mempertimbangkan distribusi spektrum yang lebih merata kepada operator agar persaingan usaha tetap sehat. Dengan demikian, seluruh operator memiliki kesempatan meningkatkan kualitas jaringan sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Dalam hal ini, frekuensi tersebut bisa saja dibagi secara lebih merata kepada masing-masing operator agar persaingan usaha tetap sehat dan masyarakat memperoleh manfaat yang lebih besar," jelasnya.
Lelang Jangan Tambah Beban Biaya
Meski demikian, Ian mengingatkan bahwa tambahan spektrum tidak serta-merta akan meningkatkan jumlah pelanggan secara signifikan. Menurutnya, yang lebih mungkin terjadi adalah perpindahan pelanggan ke operator yang menawarkan kualitas layanan lebih baik.
Ia menilai kebijakan lelang sebaiknya tidak menambah beban biaya bagi operator telekomunikasi. Salah satu langkah yang dapat dipertimbangkan adalah menyeimbangkan atau menurunkan Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi yang sudah ada agar operator memiliki ruang investasi lebih besar untuk membangun jaringan.
"Tambahan frekuensi ini sebenarnya tidak akan menambah pelanggan secara signifikan karena yang terjadi lebih banyak perpindahan pelanggan. Oleh sebab itu, lelang ini sebaiknya tidak menambah beban regulasi bagi operator. Perlu ada keseimbangan atau penurunan BHP frekuensi yang sudah eksisting sehingga tujuan meningkatkan kualitas layanan seluler dan kecepatan internet bisa tercapai," ungkapnya.
Optimisme Kualitas Internet Meningkat
Ian optimistis tambahan spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz akan mampu mendongkrak kualitas internet Indonesia di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan digital.
"Pastinya akan meningkatkan kualitas internet karena layanan digital membutuhkan bandwidth yang lebar. Frekuensi 700 MHz memberikan cakupan yang luas, sedangkan 2,6 GHz memungkinkan implementasi real 5G dengan kapasitas yang lebih besar," pungkasnya.



