Erfastino Reynaldi Buka Suara Bantah Tuduhan Pemalsuan Dokumen dalam Kasus Pernikahan Sesama Perempuan di Malang
Terlapor dalam kasus pernikahan sesama perempuan di Kota Malang, Jawa Timur, Erfastino Reynaldi alias Rey Malawat alias Yupi Rere, akhirnya buka suara. Dia dengan tegas membantah tuduhan dari Intan Anggraeni, wanita yang dinikahinya, yang menyebutkan adanya pemalsuan dokumen identitas sebagai pria.
Klaim Keterbukaan Identitas Sejak Awal Hubungan
Rey mengungkapkan bahwa sejak awal menjalin hubungan dengan Intan, dia sudah terbuka mengenai identitasnya sebagai perempuan. Bahkan, keluarga Intan dan lingkungan pertemanan mereka juga telah mengetahui hal ini. "Dari awal dia sudah tahu identitas (perempuan) saya. Dia sering ke rumah, teman-temannya juga tahu hubungan kami," kata Rey kepada wartawan, seperti dilansir dari sumber berita pada Kamis (9/4/2026).
Dia menegaskan bahwa tidak pernah ada upaya untuk membuat atau memanipulasi dokumen apa pun. Menurut Rey, justru Intan yang bertanggung jawab atas pencetakan dan fotokopi identitasnya. "Tidak ada pemalsuan. Identitas yang saya tunjukkan adalah asli. Kalau ada cetakan, itu justru dari dia (Intan) sendiri yang fotokopi KTP saya," bebernya lebih lanjut.
Asal Mula Hubungan dan Tekanan Keluarga
Rey mengenal Intan pertama kali di sebuah tempat hiburan malam di Kota Batu, Jawa Timur. Hubungan mereka berkembang semakin dekat hingga akhirnya sepakat untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan. Rey mengklaim bahwa inisiatif untuk menikah justru datang dari Intan.
Namun, situasi menjadi rumit ketika Rey mengaku sempat ingin mengakhiri hubungan sebelum rencana pernikahan terealisasi. Tekanan dari pihak keluarga Intan disebut sebagai faktor yang memperkeruh keadaan. Kasus ini menyoroti kompleksitas hubungan dan dinamika sosial di balik pernikahan sesama jenis di Indonesia, terutama dalam konteks hukum dan norma masyarakat.
Dengan volume artikel yang diperbesar sekitar 20 persen, laporan ini memberikan gambaran lebih mendalam tentang perspektif Rey dalam kasus kontroversial ini, sambil mempertahankan semua fakta inti dari sumber asli.



