Badan Geologi Deteksi Pergerakan Magma, Warga Dilarang Dekati Kawah Karangetang
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan lonjakan signifikan aktivitas kegempaan Gunung Karangetang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara. Peningkatan ini mengindikasikan potensi erupsi atau pembentukan kubah lava baru.
Plt. Kepala Badan Geologi, Lana Saria, mengungkapkan bahwa lonjakan aktivitas terdeteksi sejak awal Juni 2026. Berdasarkan rekaman instrumen, berbagai jenis gempa vulkanik tercatat meningkat drastis.
“Pada periode 1-10 Juni 2026 terekam dua kali gempa guguran, 44 kali gempa embusan, 20 kali tremor harmonik, 47 kali tremor nonharmonik, enam kali gempa hybrid/fase banyak,” jelas Lana Saria dalam laporan yang dibagikan melalui grup Info Gunung Api Sitaro, Minggu (14/6/2026).
Selain itu, tim pemantau juga mencatat 20 gempa vulkanik dangkal, 100 gempa vulkanik dalam, satu gempa tektonik lokal, sembilan gempa terasa skala I-IV MMI, dan 143 gempa tektonik jauh. Aktivitas memuncak pada 11 Juni dengan 70 gempa vulkanik dalam dalam sehari. Fluktuasi berlanjut pada 12-13 Juni dengan peningkatan gempa hybrid, guguran, dan tremor nonharmonik.
Menariknya, lonjakan kegempaan ini belum diikuti anomali visual. Tinggi kolom asap dari puncak masih normal, sekitar 20 meter.
Indikasi Pergerakan Magma dan Potensi Bahaya
Analisis data manifes kegempaan menunjukkan indikasi kuat terjadinya mobilisasi atau pergerakan suplai magma dari perut bumi ke area dangkal. Rentetan gempa vulkanik dangkal, hybrid, dan guguran pasca-lonjakan gempa dalam menjadi indikator bahwa fluida di permukaan mulai mengganggu keseimbangan kubah lava. Fenomena ini biasanya menandakan gunung api bersiap menuju fase erupsi atau efusif (lelehan lava).
Otoritas meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan. Karakteristik Gunung Karangetang menyimpan potensi bahaya erupsi magmatik dan guguran awan panas yang dapat meluncur ke lembah di bawah kawah utara maupun selatan.
Rekomendasi Zona Bahaya
Badan Geologi mengeluarkan rekomendasi jarak aman. Masyarakat dilarang memasuki dan beraktivitas dalam radius 1,5 kilometer dari pusat kawah utara dan kawah selatan. Perluasan zona bahaya diterapkan sejauh 2,5 kilometer pada sektor barat daya dan selatan dari kawah selatan.
Pemerintah mengimbau warga Kepulauan Sitaro agar tidak panik, mengikuti instruksi resmi PVMBG, dan menyaring informasi untuk menghindari hoaks.



