CFD Sudirman-Thamrin Tetap Beroperasi Selama Ramadan 2026 dengan Ketentuan Khusus
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengonfirmasi bahwa kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau yang lebih dikenal sebagai Car Free Day akan tetap dilaksanakan selama bulan Ramadan tahun 2026. Aktivitas ini akan berlangsung setiap hari Minggu di sepanjang kawasan Jalan Jenderal Sudirman hingga MH Thamrin dengan menerapkan sejumlah aturan khusus untuk menyesuaikan dengan suasana bulan suci.
Konfirmasi Resmi dari Dinas Perhubungan
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, secara tegas menyatakan bahwa CFD akan tetap dijalankan. "CFD tetap dilaksanakan ya," ujarnya saat memberikan keterangan kepada para wartawan pada Sabtu, 21 Februari 2026. Pernyataan ini sekaligus menepis berbagai spekulasi yang beredar mengenai kemungkinan penangguhan kegiatan selama Ramadan.
Selanjutnya, Kabid Pengendalian dan Operasional Dishub DKI Jakarta, Yayat Sudrajat, memberikan penjelasan lebih rinci. Dia mengungkapkan bahwa penyelenggaraan HBKB selama Ramadan telah memperoleh kesepakatan bulat dari seluruh anggota Tim Kerja HBKB. Menurutnya, CFD pada bulan Ramadan akan tetap digelar dengan jam operasional dari pukul 06.00 hingga 10.00 WIB setiap Minggu.
Aturan Khusus yang Berlaku
Yayat Sudrajat juga memaparkan beberapa ketentuan khusus yang akan diterapkan selama pelaksanaan CFD di bulan Ramadan. Tidak diperbolehkannya kehadiran pedagang UMKM atau pedagang kaki lima serta partisipan kegiatan tertentu menjadi poin utama dalam aturan ini. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga kekhusyukan dan ketertiban selama bulan suci.
Selain itu, dia mengimbau seluruh masyarakat yang berkunjung ke lokasi CFD untuk senantiasa menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan. Masyarakat juga diharapkan dapat mematuhi seluruh tata tertib yang telah ditetapkan, termasuk:
- Tidak membawa serta hewan peliharaan ke area CFD
- Tidak menyebarkan brosur, flyer, atau materi promosi sejenisnya
- Menghindari pembicaraan yang berkaitan dengan isu politik dan SARA selama beraktivitas
- Memarkir kendaraan bermotor hanya di tempat parkir resmi yang telah disediakan, bukan di jalan umum
Komitmen Pemprov DKI Jakarta
Keputusan untuk tetap menyelenggarakan CFD selama Ramadan menunjukkan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menyediakan ruang publik yang sehat dan aman bagi warganya. Meski dengan pembatasan tertentu, kegiatan ini diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat yang ingin berolahraga atau sekadar menghirup udara segar di tengah kota.
Dengan adanya aturan-aturan khusus ini, diharapkan pelaksanaan CFD selama Ramadan 2026 dapat berjalan lancar tanpa mengganggu kekhidmatan bulan suci. Masyarakat pun diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang nyaman dan tertib selama pelaksanaan kegiatan tersebut.



