Jateng Bentuk Dua Aglomerasi Baru untuk Pengolahan Sampah Regional
Jateng Bentuk Dua Aglomerasi Baru Pengolahan Sampah

Jawa Tengah Perkuat Sistem Pengolahan Sampah dengan Dua Aglomerasi Baru

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, bersama dengan tujuh bupati dan wali kota dari wilayah Pekalongan Raya dan Tegal Raya, secara resmi telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk pengolahan sampah berbasis aglomerasi. Penandatanganan bersejarah ini dilaksanakan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup di Kuningan, Jakarta, pada Senin (13/4/2026), dengan disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.

Ekspansi Kawasan Pengolahan Sampah Regional

Dengan terbentuknya dua aglomerasi baru ini, Jawa Tengah kini memiliki total tiga kawasan pengolahan sampah regional. Sebelumnya, aglomerasi Semarang Raya telah lebih dulu berdiri. Aglomerasi Pekalongan Raya mencakup wilayah Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Batang, dengan pusat pengolahan sampah terletak di Kota Pekalongan. Sementara itu, Aglomerasi Tegal Raya meliputi Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes, dengan pusat pengolahan sampah berada di Kabupaten Tegal.

Menteri Hanif menegaskan bahwa langkah strategis ini diharapkan dapat berkontribusi secara langsung terhadap target pengurangan sampah nasional. "Pengelolaan ini harapannya berkontribusi langsung dalam pengurangan sampah nasional sebesar 3.000 ton per hari," ujar Hanif dalam keterangan tertulisnya. Angka tersebut juga diharapkan mampu menekan total produksi sampah di Jawa Tengah yang saat ini mencapai 17.300 ton per hari.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Apresiasi dan Komitmen Pemerintah Daerah

Hanif turut mengapresiasi kinerja Gubernur Luthfi yang dinilai sigap dalam menangani persoalan sampah di wilayahnya. "Terima kasih atas antusiasme dan kerja keras Gubernur yang cukup cepat mengatasi dinamika yang terjadi di Jawa Tengah. Apalagi didukung Kepala Dinas yang paling trengginas di Indonesia," ungkapnya. Saat ini, penanganan sampah di Jawa Tengah telah menyentuh angka 30 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional yang baru mencapai 26 persen.

Gubernur Luthfi menegaskan bahwa penandatanganan MoU ini harus segera ditindaklanjuti dengan eksekusi nyata di lapangan. Ia juga mengungkapkan bahwa Pemprov Jateng tengah mengembangkan teknologi refuse derived fuel (RDF) di sejumlah daerah, seperti Magelang, Banyumas, dan Cilacap, sebagai bagian dari upaya pengelolaan sampah yang lebih inovatif.

Langkah-Langkah Strategis Menuju Zero Sampah 2029

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menyiapkan sejumlah langkah strategis lainnya untuk mendukung program zero sampah pada tahun 2029. Langkah-langkah tersebut meliputi:

  • Pembentukan Satgas Sampah hingga tingkat desa dan kelurahan.
  • Penyusunan roadmap pengolahan sampah yang komprehensif.
  • Penerbitan Surat Edaran Gubernur tentang Akselerasi Pengelolaan Sampah.
  • Pencanangan Gerakan Jawa Tengah ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).

"Tidak kalah pentingnya adalah bagaimana memilah dan memilih sampah. Artinya di tingkat hulu dan hilir harus bekerja sama sehingga ini akan tuntas secara bersama-sama," tegas Luthfi.

Daftar Kepala Daerah Penandatangan MoU

Tujuh kepala daerah yang turut menandatangani kesepakatan penting ini adalah:

  1. Wali Kota Pekalongan: Achmad Afzan Arslan Djunaid
  2. Plt Bupati Pekalongan: Sukirman
  3. Bupati Pemalang: Anom Widiyantoro
  4. Bupati Batang: M Faiz Kurniawan
  5. Wali Kota Tegal: Dedy Yon Supriyono
  6. Bupati Tegal: Ischak Maulana Rohman
  7. Bupati Brebes: Paramitha Widya Kusuma

Dengan komitmen bersama ini, Jawa Tengah semakin memperkuat posisinya sebagai provinsi yang serius dalam mengatasi permasalahan sampah dan mendukung target nasional pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga