Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus memantau pergerakan harga pangan menjelang Hari Raya Idul Adha. Sejumlah komoditas hortikultura, terutama cabai, mengalami kenaikan harga yang signifikan pada pekan kedua Mei 2026.
Cabai Rawit Merah Tembus Rp 80 Ribu per Kilogram
Kenaikan paling mencolok terjadi pada cabai rawit merah yang kini mencapai Rp 80.354 per kilogram, naik 12,12 persen dari pekan sebelumnya yang sebesar Rp 71.664 per kg. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta, Hasudungan A. Sidabalok.
Selain cabai rawit merah, komoditas lain juga mengalami kenaikan. Cabai merah keriting naik 5,61 persen menjadi Rp 55.103 per kg, bawang merah naik 3,96 persen menjadi Rp 54.697 per kg, cabai merah TW naik 3,84 persen menjadi Rp 62.375 per kg, dan cabai rawit hijau naik 3,05 persen menjadi Rp 59.939 per kg.
Penyebab Kenaikan Harga
Hasudungan menjelaskan bahwa kenaikan harga ini dipengaruhi oleh dua faktor utama. Pertama, kondisi cuaca di daerah produsen yang masih mengalami curah hujan tinggi. Hal ini menyebabkan penurunan produksi karena kualitas hasil panen menurun dan meningkatnya serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT).
"Kenaikan harga komoditas hortikultura tersebut disebabkan kondisi curah hujan yang masih tinggi di daerah produsen mengakibatkan penurunan produksi akibat penurunan kualitas dan meningkatnya serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT)," ujarnya.
Kedua, meningkatnya permintaan pasar menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Adha turut mendorong kenaikan harga. "Menjelang perayaan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Adha terjadi peningkatan permintaan pasar sehingga menyebabkan kenaikan harga komoditas cabai dan bawang," imbuh Hasudungan.
Pemantauan Rutin oleh Dinas KPKP
Dinas KPKP DKI Jakarta terus melakukan pengawasan harga pangan secara rutin, baik melalui pemantauan langsung di lapangan maupun melalui aplikasi Informasi Harga Pangan Jakarta (IPJ). Upaya ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan pangan dan stabilitas harga di ibu kota.
"Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan tugas dan fungsinya melakukan pemantauan rutin untuk komoditas pangan strategis. Komoditas hortikultura yang masuk ke dalam jenis pangan strategis adalah cabai dan bawang," kata Hasudungan dalam keterangannya, Rabu (20/5/2026).
Dengan adanya pemantauan ini, diharapkan pemerintah dapat mengambil langkah-langkah antisipatif jika harga terus melonjak, sehingga masyarakat tidak terlalu terbebani menjelang hari raya.



