Mekanisme Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta: Dipastikan Mati Sebelum Dikubur
Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu Jakarta: Mati Dulu Sebelum Dikubur

Mekanisme Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta: Dipastikan Mati Sebelum Dikubur

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Dinas KPKP) telah mengungkapkan mekanisme pemusnahan ikan sapu-sapu yang ditangkap di sejumlah wilayah. Proses ini dilakukan dengan memastikan ikan benar-benar mati sebelum dikuburkan, sebagai langkah penting mengingat daya tahan hidup spesies ini yang sangat tinggi.

Prosedur Penguburan yang Ketat

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan A Sidabalok, menyampaikan bahwa sebelum dikubur, ikan sapu-sapu harus dipastikan sudah mati terlebih dahulu. "Karena ikan tersebut mempunyai kemampuan tinggi untuk bertahan hidup, jadi dipastikan dulu mati baru dikubur," ujarnya dalam keterangan resmi. Selain itu, lokasi penguburan diatur secara khusus untuk mencegah penyalahgunaan bangkai oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Hal ini dilakukan agar bangkai ikan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, kata Hasudungan.

Skema Pemusnahan Terpusat dan Lokal

Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan skema pemusnahan terpusat di fasilitas resmi milik DPKP di kawasan Ciganjur. Namun, untuk penangkapan skala kecil seperti di Kali Cideng pada 10 April 2026, penguburan dilakukan di lokasi terdekat seperti sekitar Banjir Kanal Barat (BKB). "Rencana awal di lahan milik DPKP di Ciganjur, tapi karena yang ditangkap hanya sedikit, dikuburkan di lokasi terdekat," jelas Hasudungan. Saat ini, Dinas KPKP masih melakukan konsolidasi dengan berbagai wilayah untuk mematangkan teknis operasi pembersihan ikan sapu-sapu di ibu kota, termasuk penentuan jadwal dan lokasi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Operasi Penangkapan dan Dampak Lingkungan

Sebelumnya, sekitar 100 personel gabungan dari Dinas KPKP, Satpol PP, PPSU, dan Gulkarmat Jakarta Pusat menangkap 41 ekor ikan sapu-sapu berukuran besar di Kali Cideng. Hasudungan menekankan bahwa permasalahan ikan sapu-sapu di Jakarta bukan hal baru, mengingat sebelumnya pernah terjadi di Kali Ciliwung. "Sampel ikan dan air dari Kali Ciliwung menunjukkan ambang batas pencemaran melebihi standar, mengandung Salmonella, E. coli, dan residu logam berat," ungkapnya. Setelah pembersihan, bangkai ikan akan dibawa ke Pusat Produksi Inspeksi dan Sertifikasi Hasil Perikanan (PPISHP) Ciganjur untuk dikubur.

Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, menambahkan bahwa penangkapan dilakukan di lokasi-lokasi di mana ikan banyak masuk ke turap dan merusak struktur tersebut karena ukurannya yang besar. "Ikan sapu-sapu menyimpan telurnya di turap, sehingga dapat menyebabkan kerusakan lebih lanjut," kata Arifin. Dengan mekanisme ini, diharapkan populasi ikan sapu-sapu yang invasif dapat dikendalikan secara efektif di wilayah DKI Jakarta.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga