Jawa Tengah Pimpin Realisasi Kredit Perumahan Nasional Capai Rp2,3 Triliun
Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Gubernur Ahmad Luthfi atas pencapaian luar biasa dalam program kredit perumahan. Berdasarkan data terkini dari Kementerian PKP, realisasi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) di sektor perumahan atau kredit program perumahan (KPP) untuk periode 1 Januari hingga 1 April 2026 menempatkan Jawa Tengah di peringkat pertama secara nasional dengan nilai mencapai sekitar Rp2,3 triliun.
Distribusi Kredit Terbesar di Kabupaten Brebes, Banyumas, dan Sragen
Penyaluran kredit perumahan ini tersebar di berbagai wilayah Jawa Tengah, dengan kabupaten-kabupaten tertentu menunjukkan kinerja yang sangat menonjol. Kabupaten Brebes memimpin dengan realisasi sebesar Rp131,5 miliar, diikuti oleh Banyumas sebesar Rp117,4 miliar, dan Sragen sebesar Rp115,6 miliar. Maruarar Sirait menegaskan bahwa pencapaian ini patut dijadikan contoh bagi provinsi lain di Indonesia.
"Kita harus belajar sama Jateng dan Gubernurnya. Kredit Perumahan ini merupakan program Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan untuk menggerakkan perekonomian rakyat. Saya senang sekali Jateng nomor 1," ujar Maruarar dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Jumat (3/4/2026). Pernyataan ini disampaikan setelah pertemuan langsung dengan Ahmad Luthfi di kantor Kementerian PKP di Jakarta.
Pencapaian FLPP dan Target Ambisius untuk 2026
Selain unggul dalam kredit perumahan, Jawa Tengah juga mencatat prestasi gemilang dalam program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau rumah bersubsidi. Data Kementerian PKP menunjukkan bahwa provinsi ini berada di posisi kedua secara nasional untuk program tersebut. Pada tahun 2025, pembiayaan FLPP di Jawa Tengah mencapai 24.470 unit, dan untuk tahun 2026, Maruarar menargetkan peningkatan signifikan.
"Kalau boleh, tahun ini (2026) jadi 40 ribu unit. Sudah disiapkan dan sudah koordinasi dengan Menteri ATR/BPN, katanya Jateng juga tertinggi untuk pendataan lahan yang dapat dijadikan permukiman," jelas Maruarar. Hal ini menunjukkan komitmen kuat dalam mempercepat penyediaan perumahan yang terjangkau bagi masyarakat.
Rencana Akselerasi Program Perumahan dan Permukiman
Dalam pertemuan tersebut, Maruarar juga membahas berbagai rencana akselerasi program perumahan dan permukiman untuk tahun 2026. Program-program tersebut meliputi:
- Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah untuk perbaikan tempat tinggal.
- Pengembangan rumah susun sebagai solusi hunian vertikal.
- Penataan kawasan permukiman kumuh untuk meningkatkan kualitas hidup warga.
- Pemberdayaan UMKM genteng dengan memanfaatkan sentra produksi di Kebumen dan Jepara.
"Sentra genteng di Jateng ada Kebumen dan Jepara, ini akan kita manfaatkan, jadi menggunakan genteng dari Jateng agar UMKM maju," papar Maruarar. Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur perumahan.
Penanganan Backlog Perumahan dan Usulan Program Baru
Di sisi lain, Gubernur Ahmad Luthfi menjelaskan bahwa penanganan backlog perumahan di Jawa Tengah pada tahun 2025 berhasil mencapai 274.514 unit. Dengan demikian, sisa backlog perumahan saat ini sekitar 1.058.454 unit, yang menunjukkan penurunan sekitar 20%. Penanganan ini didukung oleh berbagai sumber pendanaan, termasuk APBD, APBD Provinsi dan Kabupaten/kota, Baznas, CSR perusahaan, serta partisipasi aktif masyarakat.
"Hari ini kami usulkan terkait BSPS 2026. Untuk penanganan kawasan permukiman kumuh kita usulkan di Batang, Banyumas, Jepara, dan mungkin di Kota Semarang. Rumah susun juga ada kami usulkan," kata Luthfi. Usulan ini mencerminkan upaya berkelanjutan untuk mengatasi tantangan perumahan di provinsi tersebut.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Bupati Jepara, Bupati Batang, Bupati Brebes, Bupati Temanggung, Bupati Banyumas, Bupati Grobogan, dan Wakil Bupati Boyolali, yang menunjukkan kolaborasi erat antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan program perumahan yang inklusif dan berkelanjutan.



