Rumah Politik Indonesia (RPI) menilai penangkapan 320 warga negara asing (WNA) terkait kasus judi online mengirimkan pesan yang tegas kepada jaringan kriminal internasional bahwa Indonesia bukan lagi wilayah yang mudah dieksploitasi. Direktur RPI Fernando Emas menyebut Polri menunjukkan kapasitas dan kemauan politik untuk bertindak melampaui batas yurisdiksi konvensional demi melindungi rakyatnya.
Keberhasilan Polri dalam Operasi Judi Online
"Keberhasilan Polri menangkap 320 warga negara asing pelaku judi online lintas negara adalah tonggak penting dalam perjalanan Indonesia menegakkan kedaulatan digitalnya," ucap Fernando seperti dilansir Antara, Jumat (15/5). Menurutnya, langkah tersebut bukan sekadar operasi hukum biasa, melainkan pernyataan sikap bangsa bahwa Indonesia tidak akan membiarkan rakyatnya menjadi korban kejahatan terorganisir dari luar.
Dia mengatakan operasi itu tidak hanya merupakan penangkapan biasa, tetapi hasil dari intelijen yang matang, koordinasi lintas lembaga, dan kerja keras aparat yang berorientasi pada perlindungan rakyat. Perjudian daring lintas negara telah menjadi ancaman nyata bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia. Dana yang mengalir dari kantong rakyat Indonesia ke luar negeri melalui platform ilegal tersebut mencapai angka yang sangat mengkhawatirkan.
Dampak Sosial dan Finansial Judi Online
Tidak hanya kerugian finansial, kata Fernando, dampak sosial berupa ketergantungan, kehancuran rumah tangga, hingga kriminalitas turunan turut dirasakan oleh masyarakat lapis bawah yang paling rentan. Dengan demikian, keberhasilan Polri menghentikan jaringan internasional merupakan langkah konkrit dalam memutus rantai kerugian yang telah berlangsung lama.
"Langkah Polri ini adalah bentuk konkrit dari kecerdasan konsep Presisi yang dicanangkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, sebuah keberpihakan yang nyata kepada rakyat, terutama bagi mereka yang selama ini menjadi korban," ucapnya.
Apresiasi dan Dorongan untuk Konsistensi
Dia pun mengapresiasi sekaligus mendorong Polri agar terus konsisten dan tidak surut dalam menghadapi berbagai bentuk kejahatan digital yang terus berevolusi. Momentum tersebut harus dijaga dan diperkuat dengan regulasi, teknologi, dan sumber daya manusia yang memadai. Penegakan kedaulatan digital merupakan tanggung jawab bersama sehingga Polri, pemerintah, masyarakat sipil, dan seluruh elemen bangsa harus bersatu padu.
Dia menekankan bahwa kejahatan digital tidak mengenal batas, maka perlawanannya pun harus bersifat menyeluruh, terkoordinasi, dan tanpa henti demi masa depan Indonesia yang berdaulat dan berkeadilan.
Langkah Lanjutan Polri
Sebelumnya, Polri mengumumkan sejumlah langkah lanjutan setelah mengungkapkan keterlibatan 320 WNA dan seorang WNI pada kasus judi online jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta. "Kami akan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penelusuran, baik itu aliran dana maupun sponsor daripada mereka," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra di Jakarta, Minggu (10/5).
Wira menjelaskan penelusuran aliran dana tersebut termasuk siapa yang menyewa Hayam Wuruk Plaza Tower hingga menjadi sponsor atau penyedia sarana dan prasarana untuk 321 orang tersebut. Selain itu, polisi akan menganalisis komputer terkait kasus judi online Hayam Wuruk. Sementara itu, dia berharap pengungkapan kasus tersebut dapat mencegah Indonesia menjadi rumah bagi sindikat judi online internasional. "Dengan pengungkapan ini, diharapkan jangan sampai Indonesia ini menjadi tempat bagi sarang perjudian online. Ini sebagai komitmen daripada kami," ujarnya.



