Prabowo Minta Bunga PNM di Bawah 9 Persen, Singgung Ketimpangan Suku Bunga
Prabowo Minta Bunga PNM di Bawah 9%

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan CEO Danantara, Rosan Roeslani, untuk menurunkan suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM) menjadi di bawah 9 persen. Instruksi ini disampaikan Prabowo saat menghadiri acara Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Mei 2026.

Ketimpangan Suku Bunga Disorot

Prabowo menyoroti ketimpangan suku bunga yang membebani pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ia mengungkapkan bahwa pengusaha besar hanya dikenakan bunga sekitar 9 persen ketika meminjam di bank, sementara rakyat miskin harus membayar bunga hingga 24 persen. "Bayangkan orang kaya dikasih 9 persen, orang miskin 24 persen," ujar Prabowo dengan nada heran.

"Ini negara Pancasila atau negara... saya enggak paham saya bilang," sambungnya. Prabowo menegaskan bahwa keputusan politiknya sudah bulat untuk menurunkan bunga PNM bagi keluarga prasejahtera dari 24 persen menjadi di bawah 10 persen, bahkan di bawah 9 persen. "Harus di bawah 9 persen," tegasnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Janji Tekan Bunga PNM Jadi 8 Persen

Prabowo kemudian bertanya kepada CEO Danantara, Rosan Roeslani, apakah mampu menurunkan suku bunga PNM. Rosan menjawab siap dan menyebutkan angka 8 persen. "Siap Pak, bisa. 8 Persen," ucap Rosan. Prabowo pun bergurau, "Kamu sengaja pilih angka delapan kamu. Kenapa enggak 7 persen? Ya sudah pokoknya harus di bawah 9 persen ya."

Menurut Prabowo, negara tidak boleh membiarkan masyarakat kecil menanggung beban pembiayaan lebih berat dibanding kelompok ekonomi atas. Ia berjanji akan mengevaluasi sistem di Indonesia agar masyarakat kecil dapat sejahtera. "Terus menerus, kita akan pelajari di mana sistem kita lemah, di mana kekurangan kita perbaiki. Patokan kita adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 45 dan tidak hanya slogan. Kita mau wujudkan situasi yang sebenarnya," ujar dia.

Dampak Kebijakan bagi UMKM

Kebijakan penurunan suku bunga PNM ini diharapkan dapat meringankan beban para pelaku UMKM, terutama mereka yang berasal dari keluarga prasejahtera. Dengan bunga yang lebih rendah, akses permodalan menjadi lebih terjangkau, sehingga dapat mendorong pertumbuhan usaha mikro dan kecil di Indonesia. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan keadilan ekonomi dan mengurangi kesenjangan sosial.

Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman telah mendorong kemandirian ekonomi masyarakat di Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur, melalui program PNM. Sinergi dengan berbagai pihak, termasuk holding ultra mikro BRI Group, juga terus ditingkatkan untuk mengoptimalkan kinerja PNM dalam lima tahun terakhir.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga