Dosen ISI Surakarta Prihatin dengan Pernyataan Jasa Editing Video Bernilai Nol Rupiah
Kasus dugaan mark-up anggaran proyek profil video desa yang melibatkan videografer Amsal Christy Sitepu telah memicu diskusi luas di kalangan pelaku industri kreatif. Dalam penilaiannya, Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Sumatera Utara, menyebut bahwa jasa editing video dalam proyek tersebut bernilai nol rupiah.
Reaksi dari Dunia Akademik
Menanggapi pernyataan tersebut, Dosen dan Akademisi di Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta, Prajanata Bagiananda Mulia, mengaku prihatin. Ia menyatakan bahwa sebagai praktisi di bidang video kreatif, khususnya editing video, pernyataan yang viral tentang 'jasa edit seharusnya nol rupiah' sangat mengkhawatirkan.
"Selaku praktisi bidang video kreatif terutama editing video, saya miris terhadap pernyataan yang viral terkait 'jasa edit seharusnya nol rupiah'," kata Prajanata saat dihubungi pada Sabtu, 4 April 2026. Ia menekankan bahwa editing video merupakan proses kreatif yang memerlukan keterampilan, waktu, dan keahlian khusus, sehingga tidak dapat dinilai secara sembarangan.
Implikasi bagi Industri Kreatif
Pernyataan dari Kejaksaan Negeri Karo ini dianggap dapat merugikan para pekerja kreatif yang bergantung pada jasa editing video sebagai sumber penghasilan. Prajanata mengingatkan bahwa industri kreatif, termasuk sektor video, memiliki peran penting dalam perekonomian dan budaya, sehingga perlu dihargai secara proporsional.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran proyek pemerintah, khususnya yang melibatkan jasa kreatif. Diskusi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan nilai ekonomi dari pekerjaan di bidang seni dan teknologi.



