DPR Usul Pemerintah Tanggung 100 Persen Iuran BPJS Kesehatan, Anggaran Rp113 Triliun
DPR Usul Negara Tanggung 100 Persen Iuran BPJS Kesehatan

DPR Usul Negara Tanggung 100 Persen Iuran BPJS Kesehatan, Segini Hitungan Anggarannya

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mengusulkan agar pemerintah menanggung seluruh iuran kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat. Menurutnya, negara memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk membiayai jaminan kesehatan nasional secara menyeluruh tanpa membebani rakyat dengan sistem iuran mandiri.

Usulan Penuh Tanggung Jawab Negara

Dalam rapat kerja bersama Kementerian Kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Charles menegaskan bahwa pemerintah mampu membiayai program ini. "Sudahlah, sekaligus pemerintah biayai saja semuanya Pak. Kepesertaan, iuran kepesertaan BPJS Kesehatan dibiayai pemerintah Pak. Mampu enggak? Mampu kok Pak," ujarnya pada Sabtu, 18 April 2026.

Politikus dari PDIP ini menyoroti bahwa perdebatan mengenai verifikasi data peserta hanya memperlama ketidakpastian layanan kesehatan, terutama bagi warga miskin. Ia menilai, prioritas anggaran sering dialokasikan untuk program yang kurang mendesak dibandingkan urusan kesehatan rakyat.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Estimasi Anggaran Rp113 Triliun per Tahun

Charles memaparkan hitungan rinci mengenai total biaya yang dibutuhkan jika negara mengambil alih seluruh iuran. Berdasarkan data yang dimilikinya, terdapat sekitar 225,94 juta orang peserta di luar kategori Pekerja Penerima Upah (PPU) yang perlu ditanggung.

"Kalau kita kalikan 42 ribu, dikali lagi 12 bulan, Rp113 triliun per tahun Pak. Mampu enggak negara? Mampu Pak. Membiayai program lain yang jauh lebih besar saja mampu Pak," tegasnya. Ia membandingkan kebutuhan dana BPJS dengan pengadaan operasional lainnya, seperti program motor trail, yang dianggap kurang prioritas.

Permasalahan Data Warga Miskin

Desakan ini muncul karena Charles melihat banyak warga terjebak dalam status data ekonomi yang salah. Banyak warga miskin yang secara administratif masuk dalam kategori mampu (desil tinggi), namun di lapangan tidak sanggup membayar iuran bulanan.

"Kenyataannya di lapangan Pak, warga miskin yang secara di atas kertas dianggap mampu, tapi di lapangan untuk membayarkan iuran secara rutin itu enggak mampu Pak," ungkapnya. Ia mencontohkan temuan di lapangan mengenai seorang ibu dengan suami bekerja serabutan, yang masuk kategori desil 8, padahal penghasilan rendah di Jakarta tidak mencukupi untuk BPJS mandiri.

Charles menekankan, "Lebih baik pemerintah merencanakan ke depan bagaimana kalau 100 persen kepesertan BPJS Kesehatan dibiayai oleh negara," sebagai solusi untuk meningkatkan akses kesehatan secara merata dan mengurangi beban ekonomi masyarakat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga