DPR Usulkan Pemerintah Tanggung 100 Persen Iuran BPJS Kesehatan Senilai Rp113 Triliun Per Tahun
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP, Charles Honoris, mengusulkan agar pemerintah membiayai penuh seluruh kepesertaan BPJS Kesehatan yang mencapai 225,94 juta jiwa. Usulan ini muncul menyusul polemik penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang mencapai 11 juta jiwa, dengan hanya 2,1 juta peserta yang telah diaktivasi kembali hingga saat ini.
Kritik terhadap Alokasi Anggaran dan Prioritas Pemerintah
Dalam rapat kerja Komisi IX bersama Menteri Kesehatan pada Rabu, 15 April 2026, Charles menyinggung pengadaan 21.800 unit motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menilai prioritas anggaran seharusnya diarahkan pada jaminan kesehatan rakyat, bukan pada pengadaan kendaraan di kementerian atau lembaga baru.
"Mampu nggak negara? Mampu, Pak. Membiayai program lain yang jauh lebih besar saja mampu, kok. Program lain malah dipakai buat motor trail, Pak. Ini buat kesehatan rakyat, Pak. Mampu, Pak," tegas Charles di Gedung DPR, Senayan. Ia menyindir kemampuan fiskal negara yang justru dialokasikan untuk hal-hal yang kurang prioritas.
Data Kepesertaan dan Perhitungan Anggaran
Berdasarkan data yang dipaparkan Charles, total peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat ini mencapai 284,6 juta jiwa atau 98,7 persen dari total penduduk Indonesia. Namun, terdapat angka kepesertaan nonaktif yang sangat besar, yaitu 58,32 juta jiwa atau sekitar 20 persen dari total peserta.
"Yang non-aktif, Pak hari ini, Pak, 58,32 juta, Pak. 20 persen non-aktif, Pak hari ini, Pak. Jadi yang sudah dibiayai selama ini kan 96,63 juta," lanjutnya. Charles mengkalkulasi bahwa jika iuran dipatok sebesar Rp42.000 per orang per bulan, maka total kebutuhan anggaran untuk menalangi seluruh peserta mencapai sekitar Rp113 triliun per tahun.
Usulan Solusi untuk Mengakhiri Polemik
Angka Rp113 triliun dinilai realistis oleh Charles jika dibandingkan dengan alokasi program-program besar lainnya. Ia menyarankan agar pemerintah merencanakan pembiayaan 100 persen kepesertaan BPJS Kesehatan oleh negara untuk mengakhiri perdebatan yang berlarut-larut.
"Jadi saya sarankan sekali lagi, daripada kita berdebat soal ini terus-menerus, ini nggak selesai nih, Pak. Lebih baik pemerintah merencanakan ke depan bagaimana kalau 100 persen kepesertaan BPJS Kesehatan dibiayai oleh negara," pungkasnya. Usulan ini bertujuan untuk menjamin kesehatan rakyat secara total dan mengurangi angka kepesertaan nonaktif.
Konteks Polemik PBI-JK dan Respons Pemerintah
Polemik ini bermula dari penonaktifan 11 juta peserta PBI-JK, yang menuai kritik dari berbagai pihak. Menteri Sosial Saifullah Yusuf sebelumnya memaparkan alokasi anggaran PBI BPJS Kesehatan sebesar Rp48,7 triliun per tahun dan merinci status reaktivasi peserta. Charles berargumen bahwa dengan anggaran yang ada, pemerintah seharusnya mampu meningkatkan cakupan kesehatan secara menyeluruh.
Usulan ini diharapkan dapat mendorong pemerintah untuk mengevaluasi prioritas anggaran dan memperkuat sistem jaminan kesehatan nasional, demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.



