Presiden Prabowo Tetapkan Susunan Baru Dewas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan 2026-2031
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi telah menetapkan kepemimpinan baru untuk BPJS Ketenagakerjaan untuk masa jabatan 2026-2031. Keputusan ini diambil melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/P Tahun 2026, yang mulai berlaku efektif sejak 19 Februari 2026. Penetapan ini menandai dimulainya periode kepemimpinan baru di lembaga jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi pekerja di seluruh Indonesia.
Pelantikan Resmi oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat
Mewakili Presiden, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, secara resmi melantik jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru BPJS Ketenagakerjaan. Dalam sambutannya, Cak Imin menegaskan bahwa jaminan sosial merupakan instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memperkuat pemberdayaan masyarakat. Ia menyatakan, "Sebagai bagian dari tugas Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, negara harus memampukan rakyat agar bisa hidup produktif dan bermartabat. Produktif artinya mampu terlepas dari bantuan sosial menuju kemandirian berkelanjutan, dan inilah esensi dari pemberdayaan masyarakat," seperti dikutip dalam keterangan tertulis pada Jumat, 20 Februari 2026.
Cak Imin lebih lanjut menekankan bahwa pemberdayaan masyarakat tidak hanya berfokus pada penanggulangan kemiskinan, tetapi juga mencakup pembangunan daya tahan sosial, peningkatan daya saing ekonomi, serta penyediaan rasa aman agar masyarakat terhindar dari berbagai risiko yang dapat menurunkan kesejahteraan. Ia menilai BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran strategis dalam melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko kerja, pemutusan hubungan kerja (PHK), kecelakaan, hingga kematian yang dapat memicu kerentanan sosial ekonomi. Selain itu, ia menyampaikan komitmen kolaborasi antara Kemenko Pemberdayaan Masyarakat dan BPJS Ketenagakerjaan untuk menyediakan hunian sewa murah bagi pekerja melalui skema Manfaat Layanan Tambahan (MLT).
Susunan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan 2026-2031
Berdasarkan Keputusan Presiden, berikut adalah daftar susunan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan untuk periode 2026-2031:
- Dedi Hardianto sebagai Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, mewakili Unsur Pekerja menggantikan Muhammad Zuhri.
- Swartoko sebagai Anggota Dewan Pengawas dari Unsur Pemerintah.
- Sudarso sebagai Anggota Dewan Pengawas dari Unsur Pemerintah.
- Ujang Romli sebagai Anggota Dewan Pengawas dari Unsur Pekerja.
- Abdurrakhman Lahabato sebagai Anggota Dewan Pengawas dari Unsur Pemberi Kerja.
- Sumarjono Saragih sebagai Anggota Dewan Pengawas dari Unsur Pemberi Kerja.
- Alif Noeriyanto Rahman sebagai Anggota Dewan Pengawas dari Unsur Tokoh Masyarakat.
Sementara itu, susunan jajaran direksi BPJS Ketenagakerjaan untuk periode 2026-2031 terdiri dari:
- Saiful Hidayat sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, menggantikan Pramudya Iriawan Buntoro.
- Ihsanudin sebagai Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi.
- Harjono Siswanto sebagai Direktur Human Capital dan Umum.
- Agung Nugroho sebagai Direktur Kepesertaan.
- Trisna Sonjaya sebagai Direktur Pelayanan.
- Eko Purnomo sebagai Direktur Pengembangan Investasi.
- Bambang Joko Sutarto sebagai Direktur Keuangan.
Strategi Prioritas BPJS Ketenagakerjaan untuk Lima Tahun Mendatang
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengapresiasi kepercayaan dan amanah yang diberikan oleh Presiden. Ia menegaskan arah strategis lima tahun ke depan melalui pendekatan Coverage, Care, dan Credibility (3C). Menurutnya, prioritas pertama adalah Coverage, yang bertujuan untuk memperluas kepesertaan secara lebih terstruktur dan terukur. Hal ini penting karena masih banyak pekerja, khususnya di sektor informal dan UMKM, yang belum terlindungi. Upaya ini akan dilakukan melalui akselerasi akuisisi peserta baru, optimalisasi kanal distribusi dan kolaborasi ekosistem, serta penguatan retensi dan kepatuhan iuran agar perlindungan berjalan berkelanjutan. "Kami ingin memastikan coverage pada pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah, dan pekerja migran dapat tercakup, karena saat ini masih banyak yang bisa ditingkatkan," katanya.
Strategi Care difokuskan pada peningkatan kualitas layanan berbasis inovasi dan transformasi digital agar proses klaim semakin cepat, mudah, dan transparan. Implementasinya mencakup penguatan layanan klaim, pengembangan program manfaat termasuk layanan tambahan seperti perumahan, serta pembangunan pengalaman peserta berbasis digital secara end-to-end. "Kami ingin menghadirkan pelayanan yang tidak hanya administratif, tetapi benar-benar terasa sebagai wujud kehadiran negara bagi pekerja dan keluarganya," imbuhnya.
Prioritas ketiga, Credibility, dinilai sebagai fondasi keberlanjutan institusi melalui penguatan keakuratan dan integrasi data serta tata kelola yang akuntabel guna meningkatkan kepercayaan publik. Upaya ini diwujudkan lewat kinerja investasi yang sehat dan berkelanjutan, pengelolaan dana yang prudent dan profesional, serta komunikasi publik yang konsisten untuk memperkuat reputasi dan tata kelola lembaga. "Kami akan meningkatkan kredibilitas atas data, proses, compliance dan tentunya strategic collaboration dengan para stakeholder, harapannya dapat meningkatkan trust dari pemerintah, pemberi kerja, maupun dari masyarakat," pungkasnya.
Saiful Hidayat optimistis bahwa dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan dan pengawasan yang kuat dari Dewan Pengawas, BPJS Ketenagakerjaan akan semakin profesional, terpercaya, dan mampu memperkuat ketahanan sosial ekonomi secara berkelanjutan. Pelantikan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam sistem jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.



