Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah dinilai perlu memiliki kriteria penerima yang jelas agar tepat sasaran. Pakar dari IPB University mengusulkan agar penerima MBG adalah mereka yang sudah terdaftar sebagai pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Usulan Pakar IPB untuk MBG
Guru Besar Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University, Prof. Dr. Ir. Nunung Nuryartono, M.Si, menyatakan bahwa penggunaan data KIP dan KIS dapat menjadi solusi untuk menghindari kesalahan sasaran. Menurutnya, kedua kartu tersebut sudah memiliki basis data yang terverifikasi dan terintegrasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Dengan menggunakan data pemegang KIP dan KIS, pemerintah tidak perlu lagi melakukan pendataan ulang yang memakan waktu dan biaya. Data ini sudah akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Prof. Nunung dalam diskusi virtual, Rabu (7/5/2026).
Keunggulan Data KIP dan KIS
Data KIP dan KIS dinilai memiliki beberapa keunggulan. Pertama, data tersebut sudah mencakup individu dari keluarga kurang mampu secara ekonomi. Kedua, data sudah terintegrasi dengan berbagai program bantuan sosial lainnya, sehingga memudahkan verifikasi. Ketiga, proses pemutakhiran data dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
“Program MBG akan lebih efektif jika menyasar anak-anak yang benar-benar membutuhkan, yaitu mereka yang sudah terdaftar sebagai penerima KIP atau KIS. Ini juga akan mengurangi tumpang tindih data penerima bantuan,” tambahnya.
Dukungan Pemerintah
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyambut baik usulan tersebut. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Dr. Ir. Ahmad Rizal, M.Si, mengatakan bahwa pihaknya akan mengkaji usulan ini bersama kementerian terkait.
“Kami akan mempertimbangkan usulan dari IPB. Tujuan kami adalah memastikan program MBG berjalan tepat sasaran dan bermanfaat bagi kelompok sasaran yang paling membutuhkan,” kata Ahmad.
Langkah Selanjutnya
Pemerintah direncanakan akan melakukan uji coba program MBG di beberapa daerah pada semester kedua tahun 2026. Dalam uji coba tersebut, akan digunakan data KIP dan KIS sebagai salah satu kriteria penerima. Hasil uji coba akan dievaluasi untuk perbaikan program sebelum diperluas ke seluruh Indonesia.
“Kami berharap dengan kriteria yang jelas, program MBG dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi peningkatan gizi anak-anak Indonesia,” tutup Prof. Nunung.



