Satuan Brimob Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pria yang diduga sebagai pelaku jambret di Jalan KH Abdul Rahman, Rawalumbu, Kota Bekasi. Penangkapan ini dilakukan saat anggota Brimob Kompi 2 Batalyon D Pelopor sedang melaksanakan patroli rutin pada Kamis (7/5/2026) dini hari.
Kronologi Penangkapan
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, menjelaskan bahwa tim patroli sedang mengelilingi kawasan Harapan Indah, Kalimalang, hingga Jalan KH Abdul Rahman. Sekitar pukul 02.30 WIB, mereka menerima informasi dari Polsek Rawalumbu mengenai adanya aksi penjambretan di lokasi tersebut.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Patroli Brimob bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku di TKP," ujar Henik kepada wartawan, Kamis (7/5/2026). Kedua pelaku langsung dibawa ke Polsek Rawalumbu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Korban beserta barang bukti juga turut diamankan.
Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Henik menegaskan bahwa patroli rutin ini merupakan langkah untuk mengantisipasi berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti pencurian, aksi geng motor, dan tawuran. Patroli menyasar wilayah-wilayah yang dianggap rawan kejahatan.
"Kami terus menginstruksikan jajaran untuk hadir di tengah masyarakat, melakukan pencegahan, dan bertindak cepat terhadap setiap potensi gangguan kamtibmas," terang Henik. Ia menambahkan bahwa patroli ini adalah wujud nyata kehadiran Satbrimob dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Imbauan kepada Masyarakat
Henik mengimbau masyarakat agar segera melapor ke layanan darurat 110 jika melihat atau mengalami gangguan kamtibmas. "Patroli akan terus ditingkatkan guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif di wilayah Bekasi Kota," pungkasnya.



