Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam menghormati hak asasi manusia dengan memfasilitasi ibadah Kenaikan Yesus Kristus bagi para tahanan beragama Nasrani. Kegiatan ini berlangsung di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih pada Kamis, 14 Mei 2026. Dari total 65 tahanan yang ada, sebanyak delapan orang beragama Nasrani mengikuti ibadah tersebut.
Fasilitasi Ibadah sebagai Bagian dari Pembinaan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyediaan fasilitas ibadah ini merupakan bagian dari upaya lembaga antirasuah untuk memenuhi hak-hak dasar para tahanan, termasuk hak untuk menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing. “Fasilitasi ini untuk memastikan pemenuhan hak-hak dasar para tahanan, termasuk hak untuk menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinannya,” ujar Budi pada hari yang sama.
Jadwal dan Pelaksanaan Ibadah
Ibadah Kenaikan Yesus Kristus dijadwalkan berlangsung mulai pukul 13.30 hingga 15.30 WIB di lingkungan rutan KPK Gedung Merah Putih. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan khidmat dan tetap dalam pengawasan ketat petugas demi menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Penghormatan Hak Asasi dan Keamanan
Budi Prasetyo menegaskan bahwa pelaksanaan ibadah rutin ini menjadi wujud nyata penghormatan terhadap hak asasi manusia sekaligus bagian dari pembinaan terhadap para tahanan. KPK berkomitmen untuk terus memfasilitasi kegiatan keagamaan dengan tetap mengedepankan aspek keamanan. “Kegiatan keagamaan tetap difasilitasi dengan pengawasan ketat dan mengedepankan keamanan di dalam rutan,” tambahnya.
Kunjungan Kelarga Sebelumnya
Sebagai informasi, kunjungan keluarga dan kerabat tahanan telah dilaksanakan sehari sebelumnya, yaitu pada Rabu, 13 Mei 2026. Hal ini menunjukkan bahwa KPK tidak hanya memperhatikan kebutuhan spiritual tahanan, tetapi juga menjaga hubungan sosial mereka dengan keluarga.
Langkah KPK ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena dinilai sebagai bentuk pemenuhan hak asasi yang humanis di tengah proses hukum yang berjalan. Dengan adanya fasilitas ibadah ini, diharapkan para tahanan dapat menjalani masa tahanan dengan lebih tenang dan tetap mendapatkan bimbingan rohani sesuai keyakinan mereka.



