Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia secara resmi menutup rangkaian pameran dan lelang aset rampasan negara bertajuk BPA Fair 2026 pada Kamis (21/5/2026). Dari ratusan item yang ditawarkan, total nilai penjualan menembus angka lebih dari Rp 922 miliar.
Keberhasilan Lelang Aset Rampasan
Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menyatakan bahwa pelaksanaan lelang tahun ini tergolong sukses karena berhasil melampaui target yang ditetapkan. "Target awal kita di angka 75 persen, namun capaiannya mencapai 88,64 persen. Dari 308 unit item barang yang dijual, laku 300 item," ujar Kuntadi dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis sore.
Pencapaian ini menunjukkan efektivitas upaya pemulihan aset negara melalui mekanisme lelang yang transparan dan akuntabel. Keberhasilan ini juga menjadi indikator kepercayaan publik terhadap proses lelang aset rampasan yang dikelola oleh Kejaksaan.
Ratusan Item Terjual
Dari total 308 item yang dilelang, sebanyak 300 item berhasil terjual. Artinya, tingkat keberhasilan penjualan mencapai 97,4 persen. Nilai total penjualan yang mencapai Rp 922 miliar jauh melampaui ekspektasi awal.
Kuntadi menambahkan bahwa antusiasme masyarakat terhadap lelang ini sangat tinggi. Hal ini terlihat dari banyaknya peserta yang hadir dan aktif dalam proses penawaran. "Kami sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah mendukung program pemulihan aset negara ini," katanya.
Dampak Positif bagi Negara
Keberhasilan BPA Fair 2026 diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan negara. Dana hasil lelang akan disetorkan ke kas negara untuk digunakan dalam pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas pemulihan aset melalui berbagai inovasi dan perbaikan proses. Ke depannya, diharapkan lebih banyak aset rampasan yang dapat dikembalikan kepada negara melalui mekanisme lelang yang kredibel.



