Warga Tambang Ayam, Anyer, Kabupaten Serang, digegerkan oleh penemuan bayi baru lahir di halaman belakang rumah milik warga. Pelaku pembuangan bayi tersebut ternyata adalah ibu dan nenek dari bayi itu sendiri.
Kronologi Penemuan Bayi
Bayi perempuan tersebut ditemukan pada Minggu, 17 Mei 2026, sekitar pukul 09.30 WIB oleh seorang warga yang hendak membersihkan area belakang rumahnya. Saat berjalan ke belakang, saksi menemukan bungkusan kain yang berisi bayi di atas potongan kayu. Saksi kemudian melaporkan temuan itu kepada ketua RT setempat, yang bersama bidan desa segera menindaklanjuti.
Pejabat Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Dermawan, menyatakan bahwa penemu bayi kemudian melapor ke Polsek Anyer. Polisi langsung melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari saksi-saksi.
Penangkapan Pelaku
Kapolsek Anyer bersama Kanit Reskrim dan anggota segera mencari informasi mengenai pelaku yang tega membuang bayi baru lahir tersebut. Hasil penyelidikan mengarah pada dua pelaku, yaitu ibu dan nenek bayi. Petugas Polsek Anyer kemudian menangkap keduanya dan menyerahkan ke Polres Cilegon untuk pemeriksaan lebih lanjut.
AKP Sigit Dermawan menambahkan, "Pelaku ada dua orang, ibu dan nenek bayi perempuan. Saat ini masih diperiksa di Unit PPA Polres Cilegon."
Dampak dan Tindak Lanjut
Peristiwa ini mengejutkan warga setempat dan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Polisi masih mendalami motif di balik pembuangan bayi tersebut. Sementara itu, bayi perempuan yang ditemukan dalam kondisi selamat kini mendapatkan perawatan medis.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya edukasi dan dukungan bagi ibu hamil, terutama yang mengalami tekanan psikologis atau ekonomi. Pemerintah daerah dan lembaga terkait diharapkan dapat memberikan pendampingan agar kejadian serupa tidak terulang.



