Lansia Jepara Bakar Mantan Istri dan Mertua Gegara Cemburu, Satu Korban Tewas
Insiden tragis terjadi di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Seorang lansia berinisial W (64 tahun) nekat membakar mantan istrinya, S (63 tahun), dan mantan mertuanya, M (90 tahun), pada Jumat (3/4/2026) dini hari. Motif kejahatan ini diduga kuat karena rasa cemburu pelaku setelah mendengar kabar mantan istrinya akan menikah lagi dengan pria lain.
Kronologi Kejadian yang Menggemparkan
Menurut keterangan resmi dari Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar, peristiwa bermula sekitar pukul 01.45 WIB. Pelaku diam-diam membawa jeriken berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, kemudian menyusup masuk ke dalam kamar tempat kedua korban sedang tertidur lelap. Dalam kondisi emosi yang tidak stabil, W langsung menyiramkan BBM tersebut ke tubuh mantan istri dan mantan mertuanya.
"Setelah menyiram, pelaku segera menyulut api menggunakan obor dan membakar kedua korban secara sadis," jelas AKP M Faizal Wildan Umar. Teriakan minta tolong dari korban langsung membangunkan warga sekitar, yang kemudian berbondong-bondong datang ke lokasi untuk berusaha memadamkan kobaran api yang telah melalap kamar tersebut.
Korban Alami Luka Bakar Parah dan Satu Meninggal Dunia
Akibat aksi brutal tersebut, kedua korban mengalami luka bakar yang sangat serius, mencapai sekitar 90% dari total permukaan tubuh mereka. Keduanya segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Namun, nasib malang menimpa korban tertua.
"Ya, informasi terbaru yang kami terima menyatakan bahwa korban kedua, yaitu mantan mertua pelaku, telah meninggal dunia akibat luka bakar yang dideritanya," ungkap Kasi Humas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitna, saat dikonfirmasi oleh awak media. Sementara itu, kondisi mantan istri pelaku masih kritis dan terus menjalani perawatan di rumah sakit.
Pelaku Sudah Diamankan dan Menjalani Pemeriksaan
Polisi telah berhasil mengamankan pelaku tidak lama setelah kejadian. W saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif lebih mendalam serta alur kejadian secara lengkap. Kasus ini telah ditangani sebagai tindak pidana pembakaran dengan unsur kesengajaan yang berakibat kematian.
Insiden ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban dan mengguncang masyarakat Desa Tubanan. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu menyelesaikan masalah rumah tangga dengan cara-cara yang damai dan menghindari tindakan kekerasan yang dapat merugikan banyak pihak.



