Polres Serang resmi menetapkan HTP (32) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Bobotoh Persib Bandung yang terjadi di Serang. Tersangka yang merupakan oknum suporter The Jakmania tersebut kini telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penetapan Tersangka Setelah Gelar Perkara
Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES mengungkapkan bahwa penahanan dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan meningkatkan status HTP dari saksi menjadi tersangka. Sebelumnya, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi. Setelah gelar perkara dan alat bukti dinilai cukup, statusnya ditingkatkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan, kata Andi Kurniady pada Jumat (3/7/2026).
Kronologi Kejadian di Serang
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu, 7 Juni 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di sebuah ruko di Kampung Sentul Lio, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Saat itu, korban bersama anggota Viking Kragilan sedang berkumpul. Korban kemudian melihat rombongan pengendara motor yang membawa atribut The Jakmania berhenti di depan lokasi. Kelompok tersebut diduga berusaha mengambil bendera Viking yang terpasang di depan ruko hingga terjadi aksi tarik-menarik dan keributan.
Dalam keributan itu diduga ada yang memadamkan lampu ruko. Korban kemudian dihampiri tersangka dan dipukul satu kali di bagian mulut, ujar Andi. Akibat pukulan tersebut, korban mengalami luka pada bibir dan patah gigi. Korban kemudian menyelamatkan diri ke dalam ruko sambil menggendong seorang anak yang berada di lokasi.
Proses Hukum Berlanjut
Berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh, penyidik menetapkan HTP sebagai tersangka dan saat ini telah dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut, tegas Andi. Kasatreskrim menambahkan, penyidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penyidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap pelaku lainnya, katanya.
Viral di Media Sosial
Sebelumnya, sempat viral video bentrok antara suporter Persija dengan Persib di wilayah Kragilan, Kabupaten Serang, Banten. Polda Banten pun langsung turun tangan menyelidiki kasus tersebut. Dalam video yang beredar, terlihat sekelompok orang menyerang salah satu ruangan yang sedang digunakan untuk berkegiatan. Terlihat pula salah seorang pelaku membawa balok kayu, serta seseorang lainnya yang mencoba melerai aksi tersebut.



