Viral Aksi Koboi Curanmor Todong Senpi ke Warga di Cikande, Pelaku Ditangkap
Viral Aksi Koboi Curanmor Todong Senpi ke Warga Cikande

Polres Serang berhasil menangkap dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang sempat viral di media sosial karena menodongkan senjata api kepada warga yang mencoba menghadang. Kedua tersangka berinisial JA (24) dan EDN (24) diamankan setelah aksi mereka terekam kamera pengawas di kawasan Kademangan, Cikande.

Kronologi Pencurian

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 15 Mei 2026, sekitar pukul 10.25 WIB di depan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cikande. Dua pelaku yang mengendarai satu sepeda motor memasuki area parkir ruko. Salah satu pelaku turun dan langsung mencuri motor menggunakan kunci T. Aksi tersebut terekam CCTV dan kemudian viral di media sosial.

Saat akan kabur, seorang warga di depan ruko mencoba menghadang pelaku. Namun, pelaku menodongkan senjata api jenis pistol, sehingga warga tersebut mundur. Pelaku pun berhasil melarikan diri dengan membawa motor curian.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penangkapan Pelaku

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menyatakan bahwa korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Cikande. Polisi segera menyelidiki dan melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku. Tim Resmob Polres Serang berhasil menangkap EDN pada Senin, 18 Mei 2026, sekitar pukul 11.00 WIB di halaman parkir Hotel Swiss-Belinn Cikande.

"Setelah tersangka berhasil diamankan, Tim Resmob Polres Serang langsung melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan serta mengamankan barang bukti sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana saat melakukan kejahatan," ujar Andri.

Polisi kemudian memeriksa EDN dan mendapatkan informasi keberadaan tersangka JA di Kabupaten Tangerang. "Tersangka JA diamankan di depan sebuah apartemen di Desa Binong, Karawaci, Kabupaten Tangerang, pada pukul 15.00 WIB," katanya.

Barang Bukti

Dalam kasus ini, polisi menyita dua sepeda motor yang digunakan pelaku serta satu motor hasil curian. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti kunci T dan pakaian yang digunakan pelaku saat mencuri motor di Cikande.

Senjata Api Dibuang

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES mengatakan polisi belum menemukan senjata api yang digunakan tersangka. Pelaku membuang barang bukti tersebut saat kabur ke Provinsi Lampung. "Dibuang di Lampung Timur. Mereka sempat kabur ke sana, namun kembali ke Serang untuk beraksi lagi," katanya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga