Jakarta - Seorang dokter yang bertugas di klinik Universitas Riau (UNRI) diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap pasiennya. Kasus ini mencuat setelah viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Dokter yang bertugas di Klinik Pratama UNRI Sehati 1 tersebut kini telah dinonaktifkan sementara dari tugasnya.
Kronologi Dugaan Pelecehan
Dugaan pelecehan seksual ini pertama kali diunggah di media sosial dengan menampilkan wajah dokter yang telah disensor. Postingan tersebut langsung menuai reaksi dari warganet dan menjadi perbincangan hangat. Kepala Biro Perencanaan Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat UNRI, Armia, membenarkan adanya dugaan pelecehan tersebut. Ia menyatakan bahwa kasus ini telah ditangani oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) UNRI.
Penanganan oleh Satgas PPKPT
“Satgas PPKPT Universitas Riau telah menerima laporan dan segera melakukan proses penanganan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Mia, perwakilan UNRI, seperti dilansir detikSumut, Senin (27/4/2026). Lebih lanjut, Mia menjelaskan bahwa terhitung sejak hari ini, dokter yang diduga melakukan pelecehan telah dinonaktifkan sementara. Langkah ini diambil untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan oleh Satgas PPKPT.
Penonaktifan Sementara
“Penonaktifan terduga pelaku terhitung mulai tanggal 27 April 2026. Terduga pelaku telah dinonaktifkan sementara dari tugas dan tanggung jawabnya guna mendukung kelancaran proses pemeriksaan,” kata Mia. Penonaktifan ini dilakukan agar proses investigasi dapat berjalan tanpa hambatan dan untuk menjaga kredibilitas institusi.
Dampak dan Harapan
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan kekhawatiran mengenai keamanan pasien di fasilitas kesehatan kampus. UNRI berkomitmen untuk menangani kasus ini secara transparan dan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Masyarakat berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan memberikan efek jera bagi pelaku pelecehan seksual.



