2 Pemuda Pengedar Obat Keras Ditangkap di Tangerang, Ribuan Tramadol Disita
2 Pemuda Pengedar Obat Keras Ditangkap di Tangerang

Polisi berhasil menangkap dua pemuda yang diduga sebagai pengedar obat keras di wilayah Kota Tangerang. Kedua tersangka berinisial LF (20) dan MRP (22) diamankan bersama ribuan butir obat keras jenis tramadol.

Penangkapan di Jalan Windu Karya

Penindakan ini dilakukan oleh Tim 1 Patroli Perintis Presisi (3P) Satsamapta Polres Metro Tangerang Kota pada Kamis (23/4) dini hari. Kedua pelaku ditangkap di Jalan Windu Karya, Sukarasa, setelah petugas mencurigai gerak-gerik mereka yang melintas menggunakan sepeda motor.

Barang Bukti Ribuan Obat Keras

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 1.030 butir tramadol dan 98 butir trihexyphenidyl. Obat-obatan tersebut disimpan di dalam tas dan jok kendaraan mereka.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, dalam keterangannya pada Jumat (24/4/2026) menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari program Jaga Jakarta+ untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pengakuan Pelaku

Kepada polisi, kedua tersangka mengaku baru saja membeli obat-obatan tersebut dari kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Mereka berencana mengedarkannya kembali di wilayah Jatiuwung, Tangerang.

"Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran obat-obatan ilegal. Ini sangat berbahaya, khususnya bagi generasi muda. Tidak ada ruang bagi pelaku yang mencoba merusak masyarakat dengan peredaran obat terlarang," tegas Jauhari.

Proses Hukum

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Tangerang untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 436 UU terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin. Ancaman hukuman pidana penjara maksimal hingga 10 tahun.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga