Satbrimob Polda Metro Jaya membubarkan sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran di kawasan Gang Haji Sarmili, Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, pada Minggu (21/6/2026) dini hari. Dalam pengamanan tersebut, petugas mengamankan satu bilah senjata tajam (sajam) dari lokasi.
Patroli Gabungan dan Pembubaran
Pembubaran dilakukan saat patroli gabungan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur. Tim gabungan menyisir sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah Jakarta Timur. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sekelompok pemuda berkumpul dengan gelagat mencurigakan. Tim langsung melakukan pembubaran serta pengamanan situasi untuk mencegah terjadinya aksi tawuran.
Pernyataan Dansat Brimob
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, menyatakan bahwa pihaknya terus meningkatkan patroli pada jam rawan sebagai langkah pencegahan gangguan kamtibmas. “Kami mengedepankan tindakan preventif melalui patroli rutin di titik-titik rawan guna mengantisipasi potensi tawuran dan menjaga situasi tetap kondusif,” ujarnya.
Lanjutan Patroli dan Imbauan
Usai pembubaran, patroli dilanjutkan ke sejumlah ruas lain di kawasan Ciracas dan sekitarnya. Petugas juga memberikan imbauan kepada sejumlah pemuda yang masih beraktivitas hingga dini hari untuk kembali ke rumah masing-masing. Brimob Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan potensi tawuran, aksi kriminalitas jalanan, maupun gangguan kamtibmas lainnya melalui layanan darurat 110 atau kantor kepolisian terdekat. Peran aktif masyarakat dinilai penting untuk mendukung upaya pencegahan di lapangan.
Dengan langkah preventif ini, diharapkan angka tawuran di wilayah Jakarta Timur dapat ditekan dan keamanan tetap terjaga.



