Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berakhir Damai
Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berakhir Damai

Kasus pemukulan yang menimpa Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ronald A Sinaga yang akrab disapa Bro Ron, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, akhirnya berakhir dengan perdamaian. Pihak kepolisian memutuskan untuk menyelesaikan perkara ini melalui mekanisme restorative justice.

Proses Restorative Justice

Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menyatakan bahwa pada sore hari ini kedua belah pihak telah mengajukan proses penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice. Kedua pihak telah saling memaafkan dan mengakui kesalahan masing-masing. Pertemuan antara kedua belah pihak dilakukan di Polsek Metro Menteng.

"Dengan dasar bahwa kedua belah pihak telah saling memaafkan dan mengakui saling mengakui kesalahan dan saling memaafkan," jelas AKBP Braiel kepada wartawan di Polsek Metro Menteng, Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penyelidikan Dihentikan

Kesepakatan damai ini membuat polisi menutup penyelidikan kasus tersebut. Sebelumnya, kedua pihak sempat saling melaporkan ke polisi. "Selanjutnya terhadap proses hukum dari laporan polisi kedua belah pihak akan kami selesaikan, akan kami tuntaskan melalui tata cara prosedur mekanisme penyelesaian perkara restorative justice," tutupnya.

Kronologi Pemukulan

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, menjelaskan bahwa peristiwa pemukulan terjadi pada Senin (4/5) pukul 16.22 WIB. Awalnya, Ronald datang bersama 15 karyawan PT SKS untuk melakukan audiensi ke kantor hukum MPP terkait gaji karyawan yang belum dibayarkan.

"Karena audiensi tidak dapat bertemu dengan pihak MPP selaku orang yang didemo, akhirnya Polsek Metro Menteng berinisiatif untuk mengadakan mediasi di kantor Polsek Metro Menteng," jelas Erlyn pada Selasa (5/5).

Audiensi di lokasi kantor awalnya berjalan aman dan kondusif dengan didampingi petugas. Namun, kemudian muncul sekelompok orang tak dikenal yang tanpa alasan jelas melakukan intimidasi dan menghalangi proses audiensi. "Akibat perbuatan dari sekelompok orang tersebut, situasi menjadi panas dan timbul percekcokan sampai akhirnya korban menerima pukulan dari sekelompok orang tersebut," terang Erlyn.

Petugas kemudian melerai korban dan terlapor serta mengamankannya untuk dibawa ke Polsek Metro Menteng guna pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini kini telah diselesaikan secara damai melalui restorative justice.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga