Mobil Dinas Satpol PP Parkir di Trotoar, Kepala Satpol PP Minta Maaf
Mobil Dinas Satpol PP Parkir di Trotoar, Kepala Minta Maaf

Jakarta - Sebuah mobil dinas milik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta kedapatan parkir di atas trotoar di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Insiden ini menjadi viral dan menuai sorotan publik karena dianggap melanggar hak pejalan kaki.

Viral di Media Sosial

Video mobil tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @ijoeel pada 22 April 2026. Dalam rekaman, terlihat mobil Isuzu Panther pikap berwarna hitam dengan pelat merah B 9100 QU terparkir di atas trotoar. Lokasi persisnya berada di depan kantor Satpol PP DKI Jakarta.

Permintaan Maaf Kepala Satpol PP

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian tersebut. Ia mengaku menerima viralnya video itu sebagai bentuk aduan dari warga. “Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat terkait kendaraan operasional patroli yang terparkir di atas trotoar,” ujar Satriadi saat dikonfirmasi pada Sabtu (25/4/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Satriadi menegaskan bahwa insiden ini menjadi bahan evaluasi penting bagi seluruh jajaran Satpol PP DKI Jakarta. Ia berkomitmen untuk terus memperbaiki kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Sanksi bagi Petugas

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Satriadi menjelaskan bahwa petugas yang bersangkutan telah dipanggil dan dimintai keterangan. Selain itu, petugas tersebut juga diberikan surat peringatan agar tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang. “Anggota yang bersangkutan telah dipanggil pimpinan, diberikan pembinaan dan surat peringatan sebagai bentuk evaluasi,” katanya.

Lebih lanjut, Satriadi menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap setiap kritik dan masukan dari masyarakat. “Kami akan terus berbenah menjadi lebih baik,” pungkasnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga