Pendiri Ponpes Pati Pemerkosa 50 Santriwati Ditangkap Polisi
Pendiri pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, berinisial AS, yang diduga telah mencabuli dan memerkosa sekitar 50 santriwati, akhirnya ditangkap oleh kepolisian. Tersangka sebelumnya mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi yang dijadwalkan pada awal pekan ini.
"Sudah (ditangkap)," ujar Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, kepada detikJateng pada Kamis (7/5/2026).
Jaka menjelaskan bahwa tersangka sempat melarikan diri ke luar kota. Namun, petugas berhasil melacak dan menangkapnya. Saat ini, polisi masih dalam perjalanan membawa tersangka kembali ke Pati. Rencananya, tersangka akan segera dirilis di Polresta Pati.
"Rilis nunggu tim lapangan dan tersangka sampai Pati," jelasnya.
"Nanti nunggu rilis wae (saja)," lanjut dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI telah meminta agar hak-hak santriwati korban pemerkosaan di Pati dipulihkan. Kasus ini menjadi perhatian publik karena jumlah korban yang mencapai puluhan orang.
Polisi masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain atau pelaku tambahan. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.



