Jakarta - Polisi berhasil menangkap tiga orang yang diduga sebagai penadah handphone hasil curian di kawasan Bekasi Timur. Para tersangka diketahui menggunakan aluminium foil untuk mengacak sinyal pendeteksi handphone, sehingga menyulitkan korban dalam melacak perangkat mereka.
Modus Operandi Penadah
Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru, Andre JR Simamora, mengungkapkan bahwa para penadah mendapatkan handphone tersebut dengan cara membeli melalui media sosial, baik dari marketplace maupun sistem COD. Dalam beberapa kasus, para penadah bahkan menghubungi korban dan mengaku sebagai pihak perusahaan jika mengalami kesulitan membuka ponsel.
"Apabila bisa dibuka, handphone-nya nanti akan dijual secara utuh. Nah, apabila tidak bisa dibuka password-nya atau iCloud-nya, mereka biasanya menghubungi korban dengan berpura-pura seolah-olah dari pihak Apple ataupun dari pihak yang terkait dengan handphone tersebut, mungkin kalau Android dari Samsung dan lain sebagainya," kata Andre di Mapolsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (8/4/2026).
Teknik Membujuk Korban
Upaya tersebut dilakukan agar korban bersedia menyerahkan alamat e-mail, username iCloud, serta password. Jika informasi tersebut berhasil didapatkan, pelaku akan melakukan bypass atau menjebol iCloud agar handphone dapat dijual kembali.
"Kemudian untuk handphone-handphone yang sudah dikuasai oleh mereka ini, apabila mereka sudah kuasai itu, mereka bungkus menggunakan aluminium foil," imbuhnya.
Andre menjelaskan bahwa penggunaan aluminium foil bertujuan untuk mengacak sinyal pelacak, sehingga handphone sulit dideteksi oleh pemiliknya.
"Gunanya adalah untuk mengaburkan sinyal ataupun pelacakan yang mungkin akan dilakukan oleh korban untuk mencari kembali handphone tersebut," jelasnya.
Harga dan Keuntungan
Para penadah membeli ponsel dari pelaku pencurian dengan harga murah. Polisi telah mengamankan sebanyak 225 ponsel curian dari tiga tersangka.
"Jadi seumpama mereka membeli handphone batangan ini ya nanti dari pelaku yang pencurian itu, mereka beli biasanya dengan range harga dari Rp 800 ribu sampai Rp 1,3 juta," katanya.
"Nah nanti kemudian mereka biasanya akan, kalau menjual utuh biasanya margin lebih besar. Biasanya nanti tergantung dari handphone itu kondisinya seperti apa. Jadi kalau misalkan nanti handphone-nya utuh biasanya mereka bisa margin untung hingga Rp 1 atau Rp 2 juta kurang lebih," sambungnya.
Identitas Tersangka
Adapun tiga penadah yang telah ditangkap adalah MR alias A, MAA alias A, dan J. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.



