Dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R (15) dan D (30) nekat meloncat dari kamar kos majikannya di Bendungan Hilir (Benhil), Tanah Abang, Jakarta Pusat. Peristiwa nahas itu terjadi pada Rabu (22/4) malam dan mengakibatkan R tewas, sementara D mengalami luka-luka. Kini, polisi tengah mendalami dugaan penyekapan hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kasus tersebut.
Penyelidikan Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa penanganan kasus ini masih berlangsung. Penyidik masih mendalami dugaan tindak pidana yang ada. Pasal yang diterapkan antara lain terkait penyekapan, TPPO, dan eksploitasi terhadap anak. Polisi telah mengamankan rekaman CCTV dan melakukan autopsi terhadap korban meninggal. Sebanyak sembilan orang saksi telah diperiksa, termasuk PRT yang selamat dan majikan.
Keterangan Saksi
Pemeriksaan terhadap sembilan saksi meliputi pemberi kerja, penjaga rumah, sopir, penyalur, dan saksi-saksi lainnya, termasuk korban yang selamat. Dari hasil penyelidikan sementara, korban nekat loncat karena tidak betah bekerja. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra mengatakan bahwa korban mengaku tidak betah dan kabur bersama saksi lain. Mereka berdua meloncat dari lantai 4. Satu orang meninggal, satu orang patah tangan.
Pengakuan Korban Selamat
Polisi juga mendalami keterangan PRT yang selamat. Korban selamat mengaku bahwa majikannya sadis sehingga mereka tidak betah bekerja. Namun, Roby menjelaskan bahwa tidak ada pengakuan soal penyiksaan, melainkan majikan galak. Meski demikian, polisi terus mengusut unsur pidana dalam kasus ini.



