Polisi Periksa Pemilik Gedung Kantor Sindikat Judi Online Hayam Wuruk
Polisi Periksa Pemilik Gedung Sindikat Judol Hayam Wuruk

Polisi akan memeriksa pemilik gedung yang disewa sebagai kantor operasional sindikat judi online transnasional di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Langkah ini diambil setelah penggerebekan pada Minggu (9/5) yang mengamankan 321 pekerja, di mana 275 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Rencana Pemeriksaan Pemilik Gedung

Direktur Tindak Pidana Umum Polri Brigjen Wira Satya Triputra menyatakan bahwa pihaknya akan memeriksa pemilik gedung, termasuk pihak yang menyewa dan penyedia peralatan judi. "Kita tetap akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik gedung, termasuk siapa yang menyewa, sampai dengan nanti yang menyediakan peralatan untuk aktivitas perjudian yang ada di lokasi," ujarnya dalam jumpa pers di lokasi.

Identitas Penyewa Masih Didalami

Menurut Wira, sindikat tersebut telah beroperasi selama dua bulan dan menyewa gedung selama satu tahun. "Tapi ini akan kami pastikan kembali karena si penyewa juga masih akan kami cek nanti identitasnya di manajemen daripada Hayam Wuruk Tower ini," jelasnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Para Tersangka dan Pasal yang Disangkakan

Sebanyak 275 tersangka yang merupakan warga negara asing (WNA) dari Kamboja, Myanmar, Laos, Vietnam, dan Thailand dijerat dengan Pasal 426 dan/atau Pasal 607 juncto Pasal 20 dan/atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Barang Bukti yang Diamankan

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain brankas, paspor, handphone, laptop, PC komputer, dan uang tunai dari berbagai negara. Uang yang disita meliputi:

  • Rp1,9 miliar
  • Sekitar 53 juta dalam mata uang Vietnam
  • US$10.210

"Uang rupiah ini diperkirakan sekitar kalau tidak salah, 1,9 sekian miliar yang ada. Kemudian pecahan uang, ada uang Vietnam 53.820.000, kemudian pecahan dolar itu sebanyak 10.210. Itu dari pecahan uang yang berhasil kita sita," kata Wira.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga