Jakarta, Nusantara Daily -- Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Jadid di Mesuji, Lampung, menjadi sasaran amukan massa pada Sabtu (9/5) malam. Aksi pembakaran ini diduga dipicu oleh kasus pencabulan yang dilakukan oleh pendiri pesantren tersebut. Kepolisian setempat telah mengamankan satu orang terkait peristiwa ini.
Aksi Massa Sebelum Pembakaran
Sebelum pembakaran terjadi, sekelompok massa melakukan aksi demonstrasi di depan ponpes. Mereka menuntut agar pimpinan pesantren segera meninggalkan lokasi. Namun, pemilik ponpes tetap bertahan hingga batas waktu yang diberikan oleh massa. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengungkapkan bahwa massa meminta pemilik ponpes untuk tidak lagi berada di tempat tersebut. "Massa menyatakan bahwa pimpinan ponpes ini melakukan pencabulan," ujar Yuni pada Minggu (10/5) seperti dikutip dari detikSumbagsel.
Kemarahan Massa Berujung Pembakaran
Tuntutan massa yang tidak dipenuhi membuat situasi semakin memanas. Yuni menjelaskan bahwa massa yang terus memantau ponpes menjadi marah dan akhirnya melakukan perusakan serta pembakaran. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB. Rekaman video aksi pembakaran tersebut pun viral di media sosial, memperlihatkan kobaran api yang melahap bangunan pesantren.
Satu Orang Ditangkap
Kasat Reskrim Polres Mesuji, AKP M Prenata Al Ghazali, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam. "Ada satu orang yang telah diamankan dan saat ini kami masih terus mengembangkan kasus tersebut," kata Prenata. Ia menambahkan bahwa penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat dalam aksi pembakaran.
Sementara itu, terkait dugaan kasus pencabulan oleh pimpinan ponpes, belum ada perkembangan informasi dari kepolisian. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.



