Polisi mengamankan SR (50), pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Cakung, Jakarta Timur, yang sempat kabur ke genteng dan viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (19/6/2026) di Cakung, Jakarta Timur. Pelaku merupakan tetangga korban dan telah melakukan aksinya sejak 2025.
Kronologi Penangkapan Pelaku
Peristiwa bermula saat ibu korban dijemput menantunya untuk pulang ke rumah. Sesampainya di rumah, Ketua RT dan sejumlah saksi menyampaikan bahwa korban dipergoki warga berada di dalam kontrakan pelaku. Saat dipergoki, kondisi korban berada di dalam toilet dan tidak mengenakan pakaian.
Pelaku kemudian mencoba kabur dengan menjebol atap rumah. Video pengejaran warga terhadap pelaku yang berada di atas genteng viral di media sosial. Dalam video yang beredar, pelaku terlihat mengenakan baju hijau di atas genteng, sementara empat warga naik ke atas untuk mengamankannya. Warga di lokasi menyoraki pelaku. "Astaghfirullah udah tua Pak. Ini orangnya (pelaku) yang pakai baju hijau, ya Allah," ujar perekam video.
Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Made Budi membenarkan peristiwa tersebut. "Iya betul (pelaku melakukan pemerkosaan anak di bawah umur)," ujar AKP Made saat dihubungi wartawan, Minggu (21/6). Pelaku berinisial SR, berusia 50 tahun, merupakan tetangga korban.
Penangkapan dilakukan setelah ibu korban membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa hasil visum dari RS Polri, pakaian milik korban, serta pakaian milik SR. "Saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Sat PPA Polres Metro Jakarta Timur," ucap Kasat PPA Polres Metro Jakarta Timur Kompol Lina Yuliana dalam keterangannya.
Warga Curiga Sejak Lama
Kasus ini terungkap karena tetangga curiga dengan aktivitas pelaku setiap hari Jumat. "Untuk perbuatannya tetangga sudah curiga sejak lama karena setiap hari Jumat tersangka selalu berada di rumah dan korban selalu main ke rumah tersangka," ujar AKP Made Budi. Pelaku mengaku telah melakukan perbuatan tersebut sejak tahun 2025. Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku.



