Bareskrim Polri Ungkap Penyelundupan Ribuan Ponsel Ilegal di Jakarta
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik importasi ilegal ribuan ponsel di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Dari lima lokasi yang digeledah, petugas menyita lebih dari 4.000 unit ponsel ilegal, mengungkap skema penyelundupan yang merugikan negara.
Arahan Presiden Prabowo Subianto Jadi Pemicu
Penindakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pemberantasan penyelundupan barang impor di Indonesia. Dalam pidatonya di Kejaksaan Agung pada Jumat (10/4/2026), Prabowo meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menggunakan segala wewenang guna menegakkan hukum.
"Pekerjaan kita masih berat, perjalanan masih panjang, kebocoran masih terjadi, penyelundupan masih terjadi," ujar Prabowo. Ia menambahkan bahwa hukum adalah instrumen vital untuk menjaga kekayaan bangsa dan negara, tanpa itu kesejahteraan rakyat tidak mungkin tercapai.
Di kesempatan yang sama, Prabowo mengungkapkan kebahagiaannya karena pemerintahannya berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 31,3 triliun dalam kurun waktu 1,5 tahun kepemimpinannya, termasuk dari penagihan denda administratif tahun 2026 sebesar Rp 11.420.104.815.858.
Penggeledahan di Lima Lokasi Ungkap Barang Bukti
Tim Dittipideksus Bareskrim Polri, dipimpin oleh Brigjen Ade Safri Simanjuntak dan Kombes Arif Budiman, melakukan penyelidikan dan menggeledah lima lokasi pada Selasa (14/4/2026). Lokasi-lokasi tersebut meliputi:
- Gudang di Jalan Kapuk Kayu Besar, Kelurahan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
- Ruko di Jalan Pantai Indah Barat, Kelurahan Kamal Muara, Penjaringan.
- Kantor di Jalan Pluit Karang Cantik, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
- Ruko di Jalan Ruko Mutiara Palem Raya, Cengkareng.
- Ruko di Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Brigjen Ade Safri menjelaskan bahwa ponsel yang disita merupakan barang impor ilegal atau dikenal sebagai HP black market (BM). Selain ponsel, polisi juga menyita aksesoris, spare part, dan alat kemas (packing) sebagai barang bukti.
Detail Barang Sitaan: Ribuan Unit Ponsel Berbagai Merek
Dari penggeledahan tersebut, Satgas Bareskrim menyita total 4.599 unit ponsel ilegal dengan rincian sebagai berikut:
- Gudang di Jalan Kapuk Kayu Besar: Spare part HP seperti casing, LCD, keyboard, mesin, bodi, baterai, dan dus sebanyak 140 kardus dari merek Oppo, Vivo, Nokia, Samsung, dan Redmi, serta HP dan spare part iPhone sebanyak 535 kardus.
- Ruko di Jalan Ruko Mutiara Palem Raya: iPhone berbagai tipe sebanyak 1.609 unit, iPhone rusak 119 unit, dus/boks iPhone 1.696 boks, iPhone terpacking 94 unit, 580 kabel charger roll, 3 alat charger, 94 kabel charger, 5 alat packing, dan 125 stiker boks HP.
- Ruko di Jalan Boulevard Raya: Kemasan HP iPhone 980 unit dan kemasan HP merek Vivo, Oppo, Samsung, dan Redmi sebanyak 650 unit.
- Ruko di Jalan Pantai Indah Barat: iPhone berbagai tipe sebanyak 131 unit.
- Gudang di Citra Garden Kalideres: HP rusak 289 unit dari berbagai merek dan iPhone 13 sebanyak 192 unit.
Belum diketahui perkiraan kerugian negara akibat praktik importasi ilegal ini, namun penindakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas penyelundupan. Operasi ini juga menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga untuk menegakkan hukum dan melindungi aset negara dari aktivitas kriminal yang merugikan perekonomian.



