Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar operasi pemberantasan narkoba di wilayah Aek Kanopan Timur, Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara. Operasi ini merupakan respons terhadap keresahan masyarakat yang tertuang dalam lagu 'Siti Mawarni' yang viral di media sosial.
Respons BNN terhadap Lagu Viral
Plt Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan menyatakan bahwa negara, dalam hal ini BNN, ingin menjawab keresahan masyarakat termasuk beredarnya lagu berjudul Siti Mawarni Labuhanbatu. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, pada Selasa (19/5/2026).
Operasi Saber Bersinar 2026
BNN menggencarkan operasi di kawasan rawan narkoba. Maraknya peredaran narkoba di beberapa lokasi telah membuat masyarakat marah dan antipati. Kepala BNN RI memandang perlu membentuk satgas dengan menggelar operasi sandi Operasi Saber Bersinar 2026. Operasi ini melibatkan BNN bersama kepolisian, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya.
Roy menjelaskan bahwa BNN telah melakukan pemetaan dan penyelidikan terhadap aktivitas peredaran gelap narkotika di wilayah Labuhanbatu dan sekitarnya. BNN kini memburu bandar berinisial WW yang mengendalikan peredaran narkoba di wilayah tersebut. BNN akan mengusut tuntas kasus ini, termasuk memburu aset hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Penangkapan dan Barang Bukti
Pada 13 Mei 2026, petugas melaksanakan Operasi Saber Bersinar dan berhasil mengidentifikasi seorang pengendali berinisial WW yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Selain itu, BNN mengamankan satu orang pelaku berinisial RT. Petugas BNN menyita paket sabu siap edar seberat 0,90 gram.
Hasil penyelidikan menunjukkan adanya sistem pembagian peran antara pengendali dan penjaga lapak dalam menjalankan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut. BNN berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di Indonesia.



