Ibu Korban Kebakaran Terra Drone Menangis Kenang Senyum Terakhir Anaknya
Ibu Korban Kebakaran Terra Drone Kenang Senyum Anak

Ibu Korban Kebakaran Terra Drone Menangis Kenang Senyum Terakhir Anaknya di Persidangan

Jakarta - Suasana haru menyelimuti ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (15/4/2026). Mimi Adriani Nasution, ibu dari korban kebakaran kantor PT Terra Drone Indonesia, tak kuasa menahan tangis saat menjadi saksi dalam kasus dugaan kelalaian yang menjerat Direktur Utama perusahaan, Michael Wisnu Wardhana.

Momen Pilu Menerima Kabar Duka

Mimi menceritakan awal mula dia mengetahui insiden mengerikan yang merenggut nyawa putranya, Raihansyah, seorang karyawan yang telah bekerja sekitar 11 bulan di Terra Drone. Pada Selasa (9/12/2025), saat sedang di depan rumah, dia secara tidak sengaja membuka pesan WhatsApp dari pihak HRD perusahaan.

"Saya terima WA dari Pak Umay (HRD Terra Drone) yang menyatakan itu jam 16.46 WIB. Dia bilang, 'Ibu, dengan berat hati kami dari PT Terra Drone, telah terjadi kebakaran di kantor, dan saat ini Raihansyah dinyatakan sudah meninggal dunia'," ujar Mimi dengan suara terisak, menjawab pertanyaan jaksa.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Identifikasi dan Kondisi Jenazah yang Menggugah

Setelah menerima kabar duka, Mimi segera menuju Rumah Sakit Polri untuk proses autopsi. Di sana, dokter mengambil sampel air liur dan kikir gigi untuk identifikasi. Saat diperbolehkan melihat jenazah, Mimi terkejut karena tidak menemukan bekas tanda terbakar pada tubuh putranya.

"Begitu dibuka kafannya, dari hidung anak saya tetap mengucur darah segar. Tapi, saya bertanya, gimana kondisi anak saya, dokter? Boleh saya lihat? Alhamdulillahnya, kondisi Raihan tidak ada satu kondisi yang terbakar," tuturnya.

Dugaan Kematian Akibat Racun Baterai Drone

Mimi menduga kuat bahwa putranya meninggal dunia karena menghirup racun dari baterai drone yang meledak di gedung tersebut. Dia menjelaskan bahwa dokter di RS Polri menyetujui dugaan ini.

"Saya langsung (tanya) ini kenapa dokter anak saya berdarah hidungnya? Terus dia bilang, ini hirup racun ya, dok? Dokternya 'Iya bu seperti itu'. Karena itu ada ledakan dari drone. Drone itu mengandung kayak, dia bilang monoksida atau polimer apa gitu. Dokternya menjelaskan seperti itu. 'Jadi, anak ibu meninggal bukan karena terbakar, tapi karena menghirup racun yang ada dari baterai drone tersebut'," papar Mimi.

Kenangan Terakhir: Senyum di Wajah Putra

Bagian paling mengharukan dari kesaksian Mimi adalah saat dia menceritakan ekspresi terakhir putranya. Dengan air mata berlinang, dia mengungkapkan bahwa Raihansyah meninggal dalam keadaan tersenyum.

"Alhamdulillahnya, saya menangisnya. Raihan itu dalam keadaan tersenyum gitu lo. Kondisi Raihan tersenyum meninggalnya. Seperti itu, Pak. Yang membuat saya cukup terluka," sambung Mimi sambil terus menangis.

Keluarga yang Terpisah dalam Duka

Mimi juga menyampaikan bahwa suaminya tidak sempat melihat jenazah anak mereka karena masih dalam perjalanan pulang dari Kanada. "Itu yang terakhir kali saya lihat almarhum anak saya, dan Rabu sekitar setengah 9 malam, saya langsung kafani. Pada saat itu, ayahnya masih dalam perjalanan dari Kanada. Jadi, ayahnya tidak sempat melihat mayat anaknya, karena masih di pesawat," ujarnya.

Permintaan Kompensasi dan Pengampunan

Meski dilanda kesedihan mendalam, Mimi mengaku telah memaafkan Michael Wisnu Wardhana. Namun, dia berharap perusahaan memberikan kompensasi yang layak kepada semua korban kebakaran.

"Ya mungkin saya mungkin terkait dengan perusahaan, mungkin Pak Michael, juga berikanlah kompensasi yang sesuai, Pak, dengan kejadian ini. Karena kan juga perusahaan Bapak bukan perusahaan kecil gitu. Cukup besar. Siapa yang nggak tahu Terra Drone? Saya juga tahu Terra Drone itu siapa, pemiliknya juga siapa," pinta Mimi kepada majelis hakim.

Latar Belakang Kasus dan Dakwaan

Kebakaran di gedung kantor PT Terra Drone di Jakarta Pusat pada Selasa (9/12/2025) menewaskan 22 karyawan. Jaksa mendakwa Michael Wisnu Wardhana lalai dalam mencegah, mengurangi, dan memadamkan kebakaran. Gedung tersebut disebut hanya memiliki satu pintu utama tanpa tangga darurat, dengan kaca permanen yang tidak bisa dibuka, menyulitkan evakuasi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

Baterai drone jenis lithium polymer tipe 6s 30.000 mAh yang disimpan di gedung diduga menjadi pemicu ledakan dan kebakaran. Jaksa menilai ketiadaan alat pemadam api dan jalur evakuasi memperparah situasi. Michael didakwa melanggar Pasal 474 ayat 3 atau Pasal 188 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Persidangan ini dipimpin oleh ketua majelis hakim Purwanto S Abdullah dengan anggota Ni Kadek Susantiani dan Sunoto, mengungkap betapa kelalaian dalam keselamatan kerja dapat berakibat fatal bagi banyak nyawa.