KPK: Nilai Pemerasan Silmy Karim Cs Capai Ratusan Miliar
Nilai Pemerasan Silmy Karim Cs Capai Ratusan Miliar

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa total nilai pemerasan dalam kasus pengurusan izin Warga Negara Asing (WNA) untuk tinggal di Indonesia yang menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim dan kawan-kawan mencapai ratusan miliar rupiah.

Pengungkapan Jumlah Pemerasan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan hal tersebut kepada wartawan pada Kamis, 4 Juni 2026. "(Nilai pemerasannya) mencapai ratusan miliar," ujarnya. Namun, Budi belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kronologi dan modus pemerasan yang dilakukan oleh Silmy Karim Cs, termasuk aliran dana yang diterima para tersangka.

Pasal yang Dikenakan

Dalam kasus ini, penyidik menjerat Silmy Cs dengan Pasal 12e terkait dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian serta Pasal 12B terkait penerimaan lainnya atau gratifikasi. Selain Silmy, KPK juga menetapkan tujuh orang pejabat Imigrasi lainnya sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan memenuhi unsur pasal-pasal tersebut," jelas Budi.

Daftar Tersangka

Rincian tersangka dalam kasus ini meliputi:

  • Eks Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam (SMG)
  • Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra (JS)
  • Kasubdit Alih Status Izin Tinggal Ditjen Imigrasi, Tessar Bayu Setyaji (TBS)
  • Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo (BGS)
  • Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026, Ronald Arman Abdullah (RAA)
  • Ketua Tim Alih Status ITAS, Juniadi Sri Priambudi (JSP)
  • Staf Subdit Izin Tinggal, Gusti Benardiansyah (GST)

Operasi Tangkap Tangan

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta Barat pada 2-3 Juni 2026. Total belasan orang ditangkap dalam kegiatan tersebut. KPK menyita setidaknya 4 unit mobil, 9 motor, dan 7 sepeda dalam operasi senyap itu. Selain itu, petugas juga mengamankan valas berupa dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat serta logam mulia emas.

KPK terus mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih banyak fakta dan pihak yang terlibat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga