Petugas PPSU Buat dan Unggah Foto AI untuk Balas Aduan Warga di JAKI
Petugas PPSU Buat dan Unggah Foto AI untuk Aduan di JAKI

Petugas PPSU Terungkap sebagai Pembuat dan Pengunggah Foto AI di Aplikasi JAKI

Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, mengungkapkan bahwa foto hasil rekayasa kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang digunakan untuk menjawab laporan penertiban parkir liar melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) dibuat dan diunggah oleh petugas PPSU. Pernyataan ini disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat DKI Jakarta yang telah menyelidiki kasus tersebut secara mendalam.

Tiga Pejabat Dinilai Lalai dalam Pengawasan

Munjirin menjelaskan bahwa hingga saat ini, tiga pejabat telah diperiksa oleh Inspektorat DKI Jakarta terkait insiden foto AI ini. Ketiga pejabat tersebut adalah Lurah Kalisari, Kasi Ekbang, dan Kasi Pemerintahan. Mereka dinilai lalai dalam pengendalian dan pengawasan terhadap tugas bawahannya, yaitu petugas PPSU yang bertanggung jawab menangani aduan masyarakat.

"Jadi berdasarkan hasil pemeriksaan dari Inspektorat DKI Jakarta bahwa Lurah Kalisari, Kasi Ekbang, dan Kasi Pemerintahan dinilai lalai dalam pengendalian dan pengawasan tugas bawahannya, yaitu PPSU yang bertugas menangani aduan masyarakat," kata Munjirin saat dimintai konfirmasi pada Rabu, 8 April 2026.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Ketika ditanya apakah benar petugas PPSU yang membuat dan mengunggah foto AI ke aplikasi JAKI, Munjirin membenarkan hal tersebut. Dia menegaskan bahwa informasi ini sesuai dengan hasil pemeriksaan resmi dari Inspektorat DKI Jakarta.

Sanksi dan Tindak Lanjut Kasus

Sebagai akibat dari kasus ini, Lurah Kalisari telah dinonaktifkan dari jabatannya. Sementara itu, Kasi Pemerintahan dan Kasi Ekbang masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Inspektorat. Munjirin menyatakan bahwa surat penonaktifan untuk lurah akan segera diserahkan, dan statusnya akan tetap berlaku hingga hasil pemeriksaan lanjutan selesai.

"Sesuai hasil pemeriksaan nantinya yang dinonaktifkan lurah-nya sambil menunggu hasil pemeriksaan lanjutan kepada lurah, Kasie Pemerintahan dan Kasie Ekbang. Insyaallah besok surat penonaktifannya akan diserahkan ke yang bersangkutan. Sampai kapannya, sampai menunggu hasil pemeriksaan lanjutan oleh tim pemeriksa selesai," ujarnya.

Sebelumnya, Pramono Anung, yang juga terlibat dalam pembahasan kasus ini, menyatakan bahwa petugas PPSU tidak bisa sepenuhnya disalahkan. Dia telah meminta Inspektorat DKI untuk mendalami kasus secara menyeluruh, termasuk melibatkan lurah, PPSU, dan Sudin terkait.

Permohonan Maaf dan Sanksi untuk Petugas PPSU

Lurah Kalisari, Siti Nurhasanah, sebelumnya telah mengungkapkan bahwa petugas PPSU yang mengunggah foto AI telah diberikan sanksi berupa Surat Peringatan Pertama (SP1). Hal ini dilakukan karena petugas tersebut mengunggah foto penertiban parkir liar yang merupakan hasil rekayasa AI di aplikasi JAKI, padahal seharusnya melaporkan kondisi sebenarnya.

"Kami memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. Ini menjadi pembelajaran bagi kami agar ke depan tidak terulang. Petugas yang bersangkutan telah diberikan SP1 dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," kata Siti dalam keterangannya pada Senin, 6 April 2026.

Siti menjelaskan bahwa petugas PPSU awalnya menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai parkir liar yang masuk melalui aplikasi JAKI. Namun, alih-alih melaporkan fakta di lapangan, petugas justru mengunggah foto hasil rekayasa yang seolah-olah menunjukkan lokasi telah ditertibkan. Aksi ini kemudian menjadi viral di media sosial, memicu sorotan publik.

Dia menegaskan bahwa seluruh petugas telah diminta untuk melaporkan setiap kendala yang dihadapi di lapangan, guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat dan transparansi dalam penanganan aduan masyarakat melalui platform digital seperti JAKI.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga