Sebuah ruko di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, yang diduga digunakan sebagai 'tambang bitcoin' ilegal dibongkar setelah ketahuan mencuri listrik. Petugas PLN bersama aparat kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi tersebut, termasuk kabel dan peralatan kelistrikan.
Penggerebekan dan Temuan Barang Bukti
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa penggerebekan dilakukan pada Selasa, 30 Juni 2026, setelah adanya laporan dari petugas catat meter PLN yang mencurigai pemakaian listrik tidak wajar di ruko tersebut. "Petugas PLN kemudian melakukan pemutusan aliran listrik dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa kabel serta peralatan lainnya ke Kantor PLN ULP Tambun," ujar Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Jumat (2/7/2026).
Dari foto yang diterima detikcom, terlihat barang-barang yang diamankan antara lain blower dan CPU. Namun, Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan aktivitas apa yang dilakukan di dalam ruko tersebut. "Belum diketahui apa temuan tersebut," tuturnya.
Pencurian Listrik Terungkap
Personel Satpamobvit Polres Metro Bekasi mengawal petugas PLN ULP Tambun saat melakukan pemeriksaan di lokasi 'tambang bitcoin' yang berada di Perumahan Puri Cendana, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya dugaan pencurian listrik. "Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas PLN dengan pendampingan anggota Polri, ditemukan adanya sambungan listrik ilegal tiga fasa di ruko tersebut," lanjut Kombes Budi Hermanto.
Temuan ruko 'tambang bitcoin' ini viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, terlihat ruko tersebut tengah dibongkar dan di dalamnya ditemukan sejumlah server dengan kondisi listrik masih menyala. Suhu di dalam ruangan disebut sangat panas akibat penggunaan daya mencapai 33.000 VA yang diduga hasil pencurian.
Dampak dan Tindakan Lanjutan
Pencurian listrik untuk operasi penambangan bitcoin ilegal ini tidak hanya merugikan PLN, tetapi juga membahayakan keselamatan karena beban listrik yang tidak sesuai ketentuan. PLN telah memutus aliran listrik dan mengamankan barang bukti. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.



