Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap 11 orang yang terlibat dalam sindikat narkoba di Samarinda, Kalimantan Timur. Para pelaku langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut setelah diberikan tindakan tegas terukur.
Pantauan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Sabtu (16/5/2026) pukul 18.00 WIB, 11 tersangka tiba dengan menggunakan mobil Hiace. Mereka terlihat berjalan pincang saat turun dari kendaraan, karena kaki mereka telah diperban akibat tindakan tegas yang diberikan oleh pihak kepolisian. Tangan para tersangka juga diikat dengan kabel ties sebelum digiring menuju lift untuk diperiksa di ruang Dittipid Narkoba.
Identitas Para Tersangka
Berikut adalah nama-nama tersangka yang diamankan:
- Ade Saputra
- Tri Hartanto Pamungkas
- Kamaruddin
- Mustafa
- Firnandes
- Asrheel
- Muhammad Aswin
- Nasruddin
- Muhammad Tamrin
- Muhammad Ical
- Idham Halid
Barang Bukti dan Proses Penangkapan
Selain membawa para tersangka, polisi juga mengeluarkan sejumlah barang bukti yang dibungkus lakban kuning, serta beberapa tas besar dan koper dari dalam mobil. Kanit 2 Subdit 4 Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, AKBP Bayu Putra Samara, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan oleh unit 4 dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Gang Langgar, Kota Samarinda.
"Dalam operasi tersebut, berhasil menangkap 13 orang tersangka yang terdiri dari 11 sindikat narkoba dan 2 orang pengguna, beserta barang bukti narkoba," ujar Bayu kepada wartawan di Bareskrim Polri.
Sindikat Licin Akhirnya Terungkap
Bayu mengungkapkan bahwa sindikat narkoba di Samarinda ini cukup licin. Sebelumnya, mereka beberapa kali lolos dari operasi polisi setempat. Namun kali ini, semua anggota berhasil diringkus. Informasi lengkap mengenai kasus ini akan disampaikan oleh Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso.
"Sindikat ini cukup licin dikarenakan beberapa kali dilakukan operasi oleh polisi setempat namun tidak berhasil," kata Bayu. "Untuk rilis lebih lengkap akan disampaikan langsung oleh Bapak Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri," imbuhnya.



