BNN Ungkap Kasus Narkoba Rp 211,4 M, 31 Tersangka Ditangkap
BNN Ungkap Narkoba Rp211 M, 31 Tersangka

Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika dalam Operasi Sapu Bersih (Saber) yang dilakukan di berbagai wilayah Indonesia. Dalam operasi ini, total sebanyak 31 tersangka ditangkap dengan nilai ekonomi mencapai Rp 211,4 miliar. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama dengan kepolisian, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya.

Pengungkapan Kasus di Berbagai Daerah

Plt Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan di sejumlah daerah, antara lain Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Jakarta, Sumatera Barat, Aceh, Sulawesi, Jawa Timur, Riau, hingga Kepulauan Riau. "Kita berhasil menyita atau bisa menyelamatkan potensi penyalahgunaan sebanyak 353.312 jiwa. Kalau bicara dana masyarakat tadi, bicara ekonomis bisa Rp 211,4 miliar," kata Roy dalam jumpa pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Barang Bukti yang Disita

Dalam Operasi Saber ini, BNN menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 136,5 kilogram (kg), ganja sebanyak 147 kg, etomidate sebanyak 1.260 mililiter (1,2 liter), ketamin sebanyak 1.029 gram, serta ekstasi sebanyak 6.681 butir.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

1. Jaringan Sabu Aceh-Bogor

Kasus pertama yang diungkap BNN adalah jaringan sabu di Aceh dan Bogor. Dalam kasus ini, sebanyak 29 kg sabu berhasil disita. "Pada Selasa (19/5) sekitar pukul 04.30 WIB di parkiran sebuah minimarket di Parung Panjang, Bogor. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga tersangka yakni TA, Y, dan I, serta menyita 29 bungkus kemasan teh Cina warna hijau berisi sabu dengan berat total kurang lebih 29 kilogram yang disembunyikan di dalam kendaraan yang digunakan pelaku," jelas Roy. Sabu tersebut merupakan pengiriman dari Langsa, Aceh menuju Jabodetabek melalui jalur darat dan penyeberangan Bakauheni-Merak. Tim gabungan kemudian melakukan surveilans hingga ke Bogor, di mana kendaraan target ditinggalkan di Parung Panjang dan para pelaku bergerak menuju Bandara Soekarno-Hatta. "Petugas berhasil mengamankan seluruh tersangka dan membawa mereka beserta barang bukti ke Kantor BNN untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," katanya.

2. BNN Ungkap Narkoba di Labuhanbatu

BNN juga merespons lagu viral berjudul Siti Mawarni yang mengeluhkan peredaran narkoba di Aek Kanopan Timur, Labuhanbatu, Sumut. Pihaknya melakukan analisis, pemetaan, dan penyelidikan terhadap aktivitas jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut. "Pada 13 Mei 2026, petugas melaksanakan Operasi Saber Bersinar dan berhasil mengidentifikasi seorang pengendali berinisial WW yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ungkap Roy. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu orang pelaku berinisial RT dan menyita paket sabu siap edar dengan total berat 0,90 gram. "Hasil penyelidikan menunjukkan adanya sistem pembagian peran antara pengendali dan penjaga lapak dalam menjalankan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut," katanya. "BNN gencar melakukan operasi kawasan rawan narkoba, seperti kampung yang ada di Jakarta. Keseriusan BNN berlanjut atas fenomena yang marak saat masyarakat merasa antipati dan marah banyaknya bandar narkoba di beberapa wilayah di Indonesia, termasuk disuarakannya lagu Siti Mawarni. Kepala BNN RI memandang perlu membentuk satgas dengan menggelar operasi dengan sandi Operasi Saber Bersinar 2026," sambung dia.

3. Tindak Jaringan Sabu di Kaltim

Selanjutnya, BNN RI berhasil mengungkap jaringan DPO Faturahman di wilayah Kaltim. Jaringan itu diungkap pada 7 Mei 2026 di Jalan Lintas Poros Samarinda-Berau, Kabupaten Kutai Timur, Kaltim. "Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku berinisial IP, RA, RM, dan MA. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita narkotika jenis sabu seberat 92.127 gram atau sekitar 92,1 kilogram serta 1.000 cartridge vape yang mengandung etomidate sebanyak 1.000 mililiter," ucap Roy. Para pelaku menggunakan dua kendaraan, satu sebagai pengawal dan satu untuk mengangkut narkotika yang disembunyikan di dalam koper serta kotak berlapis plastik hitam.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

4. Ungkap Jaringan Golden Triangle

BNN juga mengungkap jaringan narkotika transnasional melalui jasa ekspedisi dan kurir terbang. Dalam kasus ini, BNN bersama Bea dan Cukai mengungkap jaringan itu memanfaatkan jasa ekspedisi dan kurir terbang untuk memasukkan serta mendistribusikan sabu ke berbagai wilayah Indonesia. "Dalam pengungkapan jaringan Golden Triangle, petugas menemukan 10 paket sabu asal Laos yang dikirim menuju wilayah Cengkareng, Jakarta Barat dengan menggunakan identitas dan alamat penerima fiktif. Para pelaku diketahui memanfaatkan jasa transportasi online untuk mengambil paket tersebut," kata Roy. Petugas berhasil menyita sabu seberat 1.875 gram dan menduga jaringan tersebut sedang melakukan uji jalur distribusi narkotika ke Indonesia. Selain itu, pada 29 April 2026, petugas gabungan BNN dan Bea Cukai berhasil mengamankan dua kurir terbang berinisial AA dan DN di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta. "Kedua pelaku menggunakan identitas palsu dan membawa sabu seberat 3.986 gram yang rencananya akan diedarkan di wilayah Lombok dan kawasan pariwisata sekitarnya," katanya. Pengungkapan berikutnya dilakukan pada 2 Mei 2026 terhadap tiga kurir berinisial MF, AH, dan AM di Jakarta Pusat. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 7.159 gram sabu yang sedang dipecah dan dikemas ulang di kamar hotel untuk diedarkan di wilayah Jabodetabek. "Jaringan tersebut diketahui dikendalikan oleh seorang buronan berinisial KB. Barang tersebut rencananya akan dibawa dan diedarkan di Kendari, Sulawesi Tenggara," ucapnya. "Dari seluruh pengungkapan jaringan transnasional tersebut, petugas berhasil menyita total sabu seberat 13.020 gram atau sekitar 13 kilogram," sambungnya.

5. Jaringan Ganja Sumbar

Kemudian, BNN mengungkapkan jaringan ganja Sumatera Barat pada 10 Mei 2026. Ganja tersebut dikirim dari Jalan Bukittinggi, Padang Sidempuan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku berinisial MI, DR, AR, dan NL. "Dari hasil penggeledahan, petugas menyita tujuh karung berisi 150 bungkus narkotika jenis ganja dengan total berat 145.085,23 gram atau sekitar 145 kilogram," ujarnya. Para pelaku menggunakan pola serupa dengan kasus sebelumnya, yakni pengawalan kendaraan untuk memantau keamanan rute distribusi dan memastikan pengiriman narkotika berjalan aman. Jaringan tersebut diketahui dikendalikan oleh seorang buronan berinisial TH.

Dengan pengungkapan ini, BNN menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia. Operasi Saber 2026 diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mengurangi penyalahgunaan narkoba di masyarakat.