Polisi mengungkap bahwa lima anggota komplotan spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang ditangkap di Kalideres, Jakarta Barat, menggunakan uang hasil penjualan motor curian untuk membeli sabu. Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang menyatakan bahwa motor hasil curian dijual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 4 juta per unit, tergantung kondisi dan jenis kendaraan.
Pengakuan Tersangka
“Beberapa tersangka mengungkap bahwa hasil penjualan ini digunakan untuk membeli obat-obat serta sabu, narkotika,” ujar Rihold dalam jumpa pers di Jakarta, Senin 25 Mei 2026, melansir Antara. Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan warga terkait aksi pencurian sepeda motor pada 22 April 2026.
“Unit Reskrim Polsek Kalideres kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku eksekutor pencurian sepeda motor, sebelum akhirnya meringkus penadah hasil curian tersebut,” terang Rihold. Lima pelaku yang ditangkap berinisial RD, PM, MA, YD, dan AH, dengan peran berbeda mulai dari pelaku pencurian hingga penadah.
Hasil Pemeriksaan Polisi
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku menjalankan aksinya menggunakan kunci berbentuk huruf T untuk membobol kunci sepeda motor target. “Komplotan tersebut juga mengaku telah beraksi sedikitnya tujuh kali di kawasan Tegal Alur, Kalideres, belum termasuk di wilayah lain. Para pelaku beraksi pada waktu yang bervariasi, mulai sore hingga sekitar waktu subuh,” papar Rihold.
Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 477 KUHP baru dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun. Rihold juga mengapresiasi peran Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di kawasan Tegal Alur yang membantu proses penyelidikan polisi. “Siskamling ini sangat berperan karena keterangan saksi-saksi salah satunya dari Siskamling, warga kita yang memang berjaga pada malam hari. Ini sangat membantu penyidik kita untuk mengungkap kejadian-kejadian curanmor,” kata Rihold.
Imbauan Polisi
Rihold mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengamankan harta benda, terutama kendaraan roda dua, baik di dalam rumah, di halaman, atau saat bepergian. Ia juga meminta masyarakat melaporkan segala gangguan kamtibmas ke nomor 110. “Polisi akan langsung merespons laporan yang warga ajukan. Tolong masyarakat jika memang ada kejadian, ada gangguan Kamtibmas, segera lapor ke 110. Itu sangat bermanfaat bagi masyarakat karena itu langsung direspons oleh kepolisian terdekat,” jelas Rihold.



