Sebuah aksi dramatis terjadi di Puri Beta, Ciledug, Kota Tangerang, di mana warga mengepung mobil Toyota Fortuner yang dikemudikan oleh seorang pelaku narkoba. Peristiwa ini menjadi viral di media sosial setelah pelaku berusaha kabur dari sergapan polisi.
Kronologi Kejadian
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, menjelaskan bahwa insiden bermula pada Jumat malam, 12 Juni 2026. Anggota Satnarkoba Polres Jakarta Selatan yang dipimpin Ipda Erwin Manatar Sirait melakukan penangkapan terhadap empat pelaku narkoba di Jalan Al Mubarok II Blok T 2, Kelurahan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.
Saat penyergapan, salah satu pelaku yang berada di dalam mobil Fortuner bernomor polisi B-2432-VBE melarikan diri. "Anggota Sat Narkoba Polres Jakarta Selatan sejumlah 5 orang melakukan pengejaran dari lokasi penangkapan," ujar Jauhari.
Aksi Pengejaran dan Tabrakan
Dalam upaya melarikan diri, pelaku menabrak beberapa kendaraan motor yang melintas. Mobil Fortuner akhirnya berhenti setelah menabrak trotoar di Jalan Puribeta 2. "Sampai pelaku berhenti karena menabrak trotoar, sebelumnya juga menabrak beberapa pengendara motor lainnya," imbuh Kapolres.
Dikepung dan Dihajar Massa
Warga yang melihat kejadian tersebut langsung mengepung mobil Fortuner. Massa yang marah kemudian memecahkan kaca mobil dan memukuli pelaku. Pelaku akhirnya dievakuasi oleh petugas Polsek Ciledug bersama tim ambulans ke Rumah Sakit Sari Asih, Tangerang, untuk mendapatkan perawatan medis.
"Petugas Polsek Ciledug bersama dengan petugas ambulans membawa diduga pelaku ke RS Sari Asih untuk dilakukan pengobatan medis," kata Kombes Raden Muhammad Jauhari dalam keterangannya, Sabtu (13/6/2026).
Kejadian ini menambah daftar panjang aksi kriminalitas narkoba yang berakhir dengan aksi main hakim sendiri oleh warga. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak bertindak sendiri dan menyerahkan pelaku kepada aparat yang berwenang.



