Kejar-kejaran Dramatis, Kurir dan Pengendali 18 Kg Sabu Dibekuk di Dumai
Kejar-kejaran, Kurir dan Pengendali 18 Kg Sabu Dibekuk di Dumai

Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 18 kilogram yang merupakan bagian dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia. Dalam operasi yang berlangsung di Dumai, Provinsi Riau, tiga orang tersangka berhasil ditangkap setelah melalui pengejaran yang menegangkan.

Kronologi Penangkapan

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai rencana transaksi narkoba di wilayah Dumai. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim gabungan dari Subdit IV dan Subdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri serta Satgas NIC yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen, Kombes Awaludin Amin, dan Kombes Kevin Leleury.

"Berdasarkan hasil pemantauan dan informasi di lapangan, tim berhasil mengidentifikasi adanya indikasi jalur distribusi narkotika serta modus operandi dengan sistem 'tempel' yang sering digunakan para pelaku dalam distribusi narkotika," ujar Brigjen Eko Hadi dalam keterangannya, Kamis (30/4/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Identitas Tersangka

Tiga tersangka yang ditangkap adalah Aditya Febry Kurniawan alias Adit dan Rachmad Amin Edriansyah yang berperan sebagai kurir, serta Riski Trikuncoro yang merupakan pengendali kurir. Riski sempat melarikan diri saat pengejaran, namun akhirnya berhasil diamankan.

Pengejaran Mobil Innova

Pada hari Minggu (26/4), tim mendeteksi dua mobil Innova, yaitu Innova Reborn dengan nomor polisi BK-1317-YL dan Innova putih bernopol BK-1289-AAB, yang melintas di Jalan Arifin Ahmad, Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai menuju arah Pekanbaru dengan kecepatan tinggi. Tim segera melakukan pembuntutan terhadap kedua kendaraan tersebut.

"Pada saat dilakukan upaya penghentian, kedua kendaraan tidak kooperatif dan berusaha melarikan diri dengan cara menerobos kendaraan petugas sehingga membahayakan keselamatan petugas," imbuhnya.

Tembakan Peringatan

Melihat situasi yang membahayakan, tim memberikan tembakan peringatan sesuai prosedur. Dalam upaya pengejaran itu, mobil Innova Reborn akhirnya berhasil diamankan setelah kehilangan kendali, terperosok ke saluran air, dan menabrak pohon.

"Dari kendaraan tersebut tim berhasil mengamankan satu orang laki-laki bernama Aditya Febry Kurniawan alias Adit. Sementara sopirnya bernama Riski melarikan diri sebelum anggota tiba," ucapnya.

Barang Bukti yang Ditemukan

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan paket sabu seberat 6 gram di dompet Adit, berikut bong (alat isap sabu) lengkap dengan pipet kaca. Tidak berhenti di situ, tim melanjutkan pengejaran terhadap mobil Innova putih. Mobil tersebut ditemukan di pinggir Jalan Lintas Duri-Dumai dalam keadaan kosong setelah ditinggal pemiliknya.

Petugas menggeledah mobil tersebut dan menemukan 17 bungkus sabu seberat 18 kilogram, 30 ribu butir ekstasi, dan 500 butir etomidate merek 'Yakuza XL'. Temuan ini menjadi bukti kuat keterlibatan jaringan narkoba internasional.

Penangkapan di Hotel

Setelah pengungkapan tersebut, tim kembali melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua orang pria bernama Rachmad Hidayat dan Riski Trikuncoro di sebuah hotel di Dumai. "Dua orang yang ditangkap di hotel di Dumai ini adalah pengemudi mobil yang sebelumnya melarikan diri," katanya.

Ketiga tersangka kini telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi bukti komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga