Polisi menangkap sembilan orang yang diduga tengah menggelar pesta sabu di pinggir rel kereta api, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pengungkapan kasus ini terjadi pada Jumat (24/4/2026) sore, berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Penangkapan di Pinggir Rel
Tim Opsnal Subnit Narkoba Polsek Metro Tanah Abang segera bergerak menindaklanjuti informasi tersebut. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold Hutagalung menjelaskan, "Penindakan dilakukan di pinggir rel kereta api, Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang." Saat petugas tiba, dua orang di antaranya kedapatan sedang menggunakan sabu.
Identitas Pelaku dan Barang Bukti
Sembilan terduga pelaku berinisial AF, P, A, AFZ, NK, S, AF, F, dan R. Polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,18 gram, puluhan alat hisap sabu, cangklong, korek api modifikasi, serta beberapa unit handphone. "Begitu ada informasi, kami langsung lakukan penyelidikan dan penindakan. Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas narkotika," tambah Kombes Reynold.
Hasil Tes Urine Positif
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Setiyawan Kuncoro menyebutkan bahwa lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para pelaku. "Hasil tes urine menunjukkan 8 (delapan) orang yang diamankan positif menggunakan sabu. Saat ini kami masih lakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui peran masing-masing," ujarnya.
Pemburuan Pelaku Lain
Polisi masih memburu sejumlah orang yang sempat melarikan diri saat penggerebekan berlangsung. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungannya. Polres Metro Jakarta Pusat juga mengingatkan masyarakat dapat menghubungi call center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan potensi gangguan kamtibmas.



