Seorang karyawan padel berinisial AL di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menjadi korban penyekapan dan penganiayaan setelah diduga mencuri barang di tempat kerjanya. Polisi telah mengamankan empat orang pelaku yang merupakan rekan kerja korban.
Kronologi Kejadian
Dalam video yang beredar, terlihat AL berlutut di hadapan ibunya. Video tersebut menarasikan bahwa AL telah disekap dan dianiaya selama dua hari. Kasus ini terungkap setelah ibu korban melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (24/6).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi menjelaskan bahwa tim Resmob bergerak cepat dan berhasil mengamankan empat pelaku. "Kemudian dari pelaku ini ada empat orang, inisialnya ASB, RRK, AH, dan DW. Terhadap empat pelaku ini sudah dilakukan penahanan," kata Joko kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).
Motif Penyekapan
Joko memastikan bahwa penyebab AL disekap karena diduga mencuri barang di tempat kerjanya. Pelaku penganiayaan merupakan teman sesama karyawan padel. "Jadi menurut informasi bahwa yang bersangkutan ini diduga mengambil barang dari tempat kerjanya," jelas Joko. "Itu (pelaku penganiayaan) sama-sama yang kerja di situ," imbuhnya.
AL diketahui baru bekerja di tempat padel tersebut selama dua bulan. Pada Senin (22/6), AL dijemput dari rumahnya oleh para pelaku. "Anaknya itu alias inisial AL, yang pada hari Senin 22 Juni telah dijemput ke rumah. Kemudian dibawa dan sudah dua hari belum pulang," ungkap Joko.
Laporan Polisi
Ibu AL, berinisial M, merasa khawatir setelah putranya tidak pulang selama dua hari. Ia kemudian datang ke Polres Jakarta Selatan pada Rabu (24/6) dan membuat laporan polisi. "Yang kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan hingga kami dapat mengamankan kemudian menetapkan si empat orang ini sebagai tersangka," ucap Joko.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Keempat tersangka dijerat dengan pasal tentang penyekapan dan penganiayaan.



