Motif ABH Bunuh Wanita di Hotel Jaksel: Ingin Ambil Barang Berharga
Motif ABH Bunuh Wanita di Hotel Jaksel: Ingin Ambil Barang

Polisi akhirnya mengungkap motif di balik aksi pembunuhan yang menimpa seorang wanita muda berinisial L (20) di sebuah hotel kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pelaku yang masih berstatus sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) ternyata nekat menghabisi nyawa korban lantaran ingin menguasai barang-barang berharga miliknya.

Motif Perampasan Barang Berharga

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa motif awal pelaku adalah mengambil barang berharga dari korban. Barang tersebut antara lain beberapa telepon genggam dan barang lainnya. Namun, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan detail peristiwa.

“Ada informasi awal yang bersangkutan ingin mengambil barang dari si korban. Ada beberapa handphone dan barang-barang lain, tapi ini masih didalami,” ujar Budi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Selasa (2/6/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Proses Hukum dengan Pendampingan Khusus

Mengingat status pelaku yang masih anak-anak, penyidik akan melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam proses hukum. Selain itu, pendampingan psikologis juga akan diberikan kepada pelaku selama menjalani proses peradilan.

“Kami akan, penyidik juga akan pasti melibatkan Bapas, melibatkan KPAI. Ini terkait tentang anak, termasuk bukan proses hukum saja, tetapi ada juga sisi pendampingan terhadap psikologis anak yang berhadapan dengan hukum,” tutur Budi.

Kronologi Penemuan Korban

Korban L (20) ditemukan tewas di kamar hotel di Kebayoran Baru pada Jumat, 29 Mei 2026, sekitar pukul 12.30 WIB. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adiwibowo, menjelaskan bahwa petugas hotel menemukan korban saat hendak mengonfirmasi pembayaran sewa kamar.

“Petugas hotel bermaksud konfirmasi pembayaran penghuni kamar dengan cara mengetuk pintu kamar namun tidak direspons, kemudian membuka pintu menggunakan kunci hotel dan saat itu diketahui kejadian tersebut,” jelas Joko dalam keterangannya, Sabtu (30/5).

Setelah itu, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengidentifikasi jenazah. Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk kepentingan autopsi.

Kondisi Korban dan Penangkapan Pelaku

Korban ditemukan dalam kondisi telentang di lantai dengan luka di bagian kepala. Wajahnya tertutup kaus berwarna biru. “Korban ditemukan oleh petugas hotel dalam kondisi telentang di lantai dan ada darah, kemudian wajahnya ditutup kaus,” kata Budi Hermanto.

Polisi berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat, tepatnya pada Sabtu (30/5) sekitar pukul 00.50 WIB di Taman Cilandak, Jalan Lebak Bulus V, Jakarta Selatan. Pelaku diamankan oleh Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga