Pemerkosaan Mahasiswi di Makassar: Pelaku Ancam dengan Cutter dan Lakban
Feri Bin Dg Rumpa (33), pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap mahasiswi berinisial MA (21) di Makassar, Sulawesi Selatan, menggunakan pisau cutter untuk mengancam korban. Selain itu, pelaku juga menutup mata dan mulut korban dengan lakban.
Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana mengungkapkan bahwa pelaku masuk ke kamar korban, melakukan kekerasan, dan mengancam dengan pisau cutter sebelum memperkosanya. Peristiwa ini terjadi pada hari ketiga korban berada di rumah kontrakan pelaku. Korban tidak dapat melawan karena diancam senjata tajam.
"Korban kemudian disekap, mulut dan matanya dilakban, lalu diperkosa beberapa kali," ujar Arya kepada wartawan pada Minggu (17/5).
Modus Lamaran Kerja Palsu
Korban tertipu oleh lamaran kerja sebagai baby sitter yang ditawarkan pelaku di media sosial. Pelaku meminta korban menunggu beberapa hari sebelum resmi dipekerjakan. Selama menunggu, korban dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga di rumah tersebut selama dua hari.
"Korban datang, kemudian disampaikan bahwa untuk bekerja di tempat tersebut masih harus menunggu beberapa hari. Selama menunggu, korban dipekerjakan di rumah itu kurang lebih dua hari sebagai pembantu rumah tangga," tambah Arya.
Rumah yang digunakan untuk menyekap dan memperkosa adalah rumah kontrakan yang disewa pelaku selama tiga hari dengan biaya Rp300 ribu per hari. Pelaku memanfaatkan rumah tersebut untuk menjebak korban.
Penangkapan Pelaku
Pelaku ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu (16/5) setelah melarikan diri. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi belum menemukan indikasi perdagangan manusia dalam kasus ini.
"Untuk indikasi perdagangan manusia sementara belum. Modus pelaku adalah membujuk korban melalui lowongan kerja palsu," ungkap Arya.
Korban Berasal dari Nunukan
Seorang warga perumahan setempat berinisial IK menyebut bahwa korban berasal dari Nunukan, Kalimantan Utara. Mahasiswi tersebut berkuliah di Makassar dan menjadi korban penipuan modus lamaran kerja baby sitter dengan iming-iming gaji Rp3 juta.
"Dia (pelaku) pasang (lamaran pekerjaan) di sosmed butuh baby sitter dijanjikan Rp3 juta. Tertarik mi si korban karena dia butuh uang bayar kuliah," kata IK.
Sebelum polisi tiba, warga setempat berinisiatif menyelamatkan korban. Korban ditemukan dalam keadaan menangis dengan tangan terikat saat dievakuasi. Peristiwa penyekapan dan pemerkosaan terjadi di kompleks perumahan Jalan Metro Tanjung Bunga, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, sejak Jumat (8/5) hingga Minggu (10/5).



